Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta – Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan satu pernyataan yang agak. Ia mengatakan pernah menolak permintaan pihak Edhie Baskoro Yudhyono alias Ibas, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal ini dikemukakan Yusril, mantan Menteri Sekretaris Negara pada pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, Selasa (21/1/2014).
Rabu, 22 Januari 2014

Yusril Tolak Jadi Pengacara Ibas
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang Peninjauan Kembali Undang Undang Pemilihan Umum Presiden (UU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014)
Yusril mengatakan, ada tiga elite Partai Demokrat yang mengharapkan jasa pembelaannya. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Sudah ada tiga orang yang meminta jadi pengacaranya, semua saya tolak. Anas, Ibas, Nazaruddin, semua saya tolak. Saya enggak mau," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Yusril tidak memerinci permintaan Ibas untuk pembelaan dalam kasus apa. Sejauh ini, Ibas memang melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis ke Polda Metro Jaya, 20 Maret 2013. Ibas menuding Yulianis mencemarkan nama baiknya atas ocehan Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin, yang menyebut pernah mencatat pada pengeluaran sejumlah uang untuk Ibas. Ketika itu, Ibas didampingi penasihat hukumnya Agus Dwiwarsono.

Ibas melaporkan Yuliasni merujuk pada pernyataannya yang dimuat dalam halaman pertama satu koran nasional tanggal 16 Maret 2013. "Pemberitaan dimaksud yang memberitakan, menurut keterangan saudari Yulianis, bahwa saya, telah menerima uang sebesar US$ 200 ribu terkait dengan Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung," kata Ibas.

Dalam kasus serupa, KPK telah menjerat dua orang lainnya, beks kolega Ibas, yaki Anas dan Nazarudin. Anas ditahan KPK 10 Januari lalu, ada pun Nazaruddin ditangkap interpol di Kolombia Agustus 2011.

Masih menyangkut Ibas, Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk pengacara Palmer Situmorang dari Kantor Palmer Situmorang & Partners untuk menghadapi serangan-serangan yang mengarah ke fitnah. Palmer ditunjuk untuk mewakili keluarga SBY, bukan terhadap presiden.

"Tidak ada tim advokasi presiden, tapi tim advokasi keluarga," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/12/2014).

Di bagian lain, Yusril Ihza Mahendra melanjutkan, mengaku siap mendampingi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam mengungkapkan peran koruptor kelas kakap. Hal tersebut dikatakan Yusril menanggapi pernyataan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Sebelumnya, Nazaruddin menolak menjawab ketika ditanya dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas dalam proyek Hambalang. Nazar mengaku akan mengungkapkan peran Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu jika telah didampingi oleh Yusril.

Menurut Nazar, jika didampingi Yusril, dia akan memiliki kekuatan untuk mengungkap keterlibatan banyak pihak di kasus dugaan korupsi. Sebab, Nazar mengaku kerap mendapat ancaman maupun intimidasi setelah banyak berkicau di depan publik.

"Kalau Nazaruddin mau minta tolong saya minta nasihati, dampingi untuk ungkapkan koruptor-koruptor kelas kakap, saya tentunya mau saja," kata Yusril

Menurutnya, bantuan yang diberikannya akan sangat berperan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, Yusril mengingatkan, keinginannya untuk membantu Nazaruddin itu bukan berarti dirinya bersedia untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Nazarudin itu menghubungi saya, dia minta tolong didampingi, diberi nasihati, karena dia memiliki bukti-bukti keterlibatan banyak tokoh politik dalam korupsi. 'Tolong bang nasihati saya mana dokumen ini yang bisa saya omongkan biar nanti tidak jadi fitnah'," ungkap Yusril, bakal calon presiden dari Partai Bulan Bintang.

Jika maksud Nazaruddin adalah untuk menjadi kuasa hukum, permintaan tersebut akan ditolaknya. "Kalau minta jadi pengacara Nazaruddin saya tolak dari dulu," kata Yusril. (tribunnews)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :