Hingga saat ini pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 159 tokoh dimana 12 di antaranya perempuan dan hanya 83 orang yang memiliki ahli waris.
Kepada ahli waris, pemerintah memberikan bantuan berupa tunjangan sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp 3 juta setahun. Selain itu jika rumah ahli waris tidak layak huni akan dibantu perbaikan rumah sebesar Rp 25 juta.
"Mereka berhak dimakamkan di taman makam pahlawan baik di pusat maupun daerah, tapi bagi ahli waris yang tetap menginginkan makamnya ditempat semula akan dilakukan perawatan," tambah Hartono.
Selain ada yang tidak memiliki ahli waris, sebanyak 10 pahlawan nasional belum diketahui makamnya hingga saat ini.
Mereka adalah Yos Sudarso, Supriyadi, Muwardi, Tan Malaka, Martha Christina Tiahahu, I Gusti Ketut Jelantik, Pattimura, Anak Agung Gde Agung, Slamet Riyadi dan I Gusti Ketut Pudja.
Kementerian Sosial menggangarkan Rp 44 miliar untuk Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial. Anggaran tersebut menurun dibandingkan sebelumnya Rp 60 miliar.
Selain memberikan tunjangan bagi ahli waris pahlawan nasional, bantuan bulanan juga diberikan untuk 227 orang perintis kemerdekaan.
Penetapan tiga Pahlawan Nasional
Sebelumnya Pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menetapkan memberikan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh pada 2013.
"Besok (8/11) pukul 16.00 WIB ketiga tokoh ini akan ditetapkan oleh Presiden RI," kata Hartono Laras di Jakarta, Kamis lalu.
Ketiga tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yaitu Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang dari Sumatera Utara.
Hartono menjelaskan, ketiga tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional dari delapan usulan calon pahlawan.
Radjiman Wedyodiningrat lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sedangkan Lambertus Nicodemus (LN) Palar adalah tokoh yang lahir di Rurukan Tomohon Sulawesi Utara pada 5 Juni 1900. Ia menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
TB Simatupang lahir di Sidikalang Sumatera Utara pada 28 Januari 1920, merupakan tokoh militer di Indonesia. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
Hingga saat ini pemerintah sudah menetapkan 156 pahlawan nasional, 32 di antaranya dari kalangan TNI dan Polri.
Kepada setiap pahlawan nasional pemerintah memberikan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp 3 juta setiap tahun bagi ahli waris. (Ant)