Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Yogyakarta - Koordinator Tim Kijang Putih --salah satu tim bentukan jurnalis untuk menginvestigasi kasus kematian Wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin-- Heru Prasetya, mendesak Kepolisian Daerah Yogyakarta memeriksa tiga orang yang diduga memiliki banyak informasi seputar pembunuhan jurnalis Harian Bernas itu.
Selasa, 20 Agustus 2013

Tiga Orang Ini Kunci Ungkap Kasus Udin
Menurut Heru pemeriksaan ketiganya penting agar upaya kepolisian melanjutkan pengungkapan kasus pembunuhan Udin tidak terus mandeg seperti 16 tahun terakhir.

"Agar tidak terus jalan di tempat, Sri Roso Sudarmo, Sri Kuncoro dan Edi Wuryanto perlu diperiksa kembali," kata Heru saat berbicara dalam diskusi `17 Tahun Kasus Udin, Harus Tuntas!` di Kampus UII Jalan Cik Ditiro Yogyakarta pada Selasa, 20 Agustus 2013. Menurut Heru sejumlah fakta persidangan terhadap tersangka awal pembunuhan Udin, Dwi Sumaji alias Iwik, yang ternyata kemudian tidak terbukti bersalah dan dibebaskan, bisa dipakai oleh polisi sebagai pijakan.

Tim Kijang Putih mencatat dalam persidangan Iwik terungkap bahwa salah satu penyidik Polres Bantul saat itu, Edi Wuryanto dan Sri Kuncoro alias Kuncung, yang merupakan kemenakan Sri Roso Sudarmo, beberapa kali mendatangi Tri Sumaryani, tetangga Udin, untuk mendesaknya agar mengaku berselingkuh dengan wartawan Bernas ini.

"Tri Sumaryani diberi janji akan menenerima imbalan. 16 tahun lalu ia sempat mengadu ke LBH Yogyakarta karena resah dengan desakan ini," ujar Heru. Berkas persidangan Iwik juga mengungkapkan Edi Wuryanto sempat membawa Iwik ke kawasan Pantai Parangtritis sesaat setelah menangkapnya. Di sana, Edi memberi Iwik minuman keras dan menawari jasa layanan pekerja seks komersial.

Edi mendesak Iwik agar mengaku membunuh Udin karena telah berselingkuh dengan istrinya, Sunarti. Penyidik Polres Bantul yang saat itu berpangkat sersan mayor tersebut, juga menjanjikan sejumlah imbalan kepada Iwik untuk pengakuan itu. Edi juga sempat mengatakan pengakuan Iwik ini demi menjaga kepentingan Bupati Bantul atau Sri Roso Sudarmo.

Selain itu, Sri Kuncoro, yang saat Udin meninggal merupakan Kabag Keamanan Desa Patalan, Bantul, di persidangan Iwik mengaku bersama sejumlah temannya hanya kebetulan saja lewat ketika mendatangi rumah Udin dan menawarkan pertolongan untuk membawanya ke Rumah Sakit setelah pingsan akibat dihajar orang tak dikenal. Alasannya, rumah Udin ramai didatangi tetangganya pasca peristiwa penyerangan.

Namun, menurut Heru, ada sejumlah saksi, seperti Yunari yang merupakan tetangga Udin, mengaku berpapasan dengan rombongan Sri Kuncoro ketika berjalan searah dengan jalan menuju rumah Udin. "Sebelum berpapasan dengan rombongan Kuncung, ketika saksi itu melewati rumah Udin, kondisinya masih sepi artinya belum ada kejadian penyerangan," ujar Heru.

Selain fakta di persidangan Iwik, menurut Heru, menjelang kasus kematiannya, Udin sempat menulis sejumlah berita yang menyudutkan Bupati Bantul saat itu, Sri Roso Sudarmo. Misalnya, berita berjudul "Petuah Politik, Badai yang Datang di Bantul" yang berisi seruan Sri Roso kepada lurah-lurah di Bantul agar memenangkan Golkar di Pemilu. Selain itu, Udin juga pernah menulis berita mengenai beberapa kasus korupsi di Bantul termasuk dugaan suap Sri Roso Sudarmo ke Yayasan Dharmais, milik Suharto, untuk melancarkan pencalonannya sebagai Bupati Bantu di periode selanjutnya.

Salah satu berita korupsi yang ditulis Udin, yakni tentang penyunatan dana Inpres Desa Tertinggal di Desa Karang Tengah Imogiri pernah diprotes oleh Pemkab Bantul. Sekitar sebulan sebelum kematian Udin, sejumlah aparat Pemkab Bantul dan Pemerintah Kecamatan Imogiri sempat mendatangi kantor Harian Bernas untuk meminta agar berita Udin ini diralat. Usaha ini gagal karena Udin bisa menunjukkan kwitansi mengenai dana yang diterima oleh warga memang tidak sesuai jatah sebenarnya. Menurut Heru, fakta-fakta itu bisa menjadi dasar kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus Udin dengan dugaan kuat ada motif kekecewaan terhadap berita di dalamnya. Apalagi, saat itu, kata Heru pihak kepolisian memang memiliki dua tim penyidik.

Tim pertama yang dipimpin oleh Edi Wuryanto bertugas mencari bukti dugaan kasus ini disebabkan perkara selain berita. Sementara tim penyidik kedua, berusaha mencari bukti pembunuhan Udin dengan motif perkara kekecewaan terhadap berita. "Sayangnya, berkas penyidikan tim kedua belum pernah diungkap polisi ke publik," ujar Heru.

Heru mendesak ada pemeriksaan kembali kepada tiga orang tadi setelah mendengar pengakuan Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Beja dalam forum diskusi tersebut. Beja mengatakan bulan ini, Kepolisian Daerah Yogyakarta baru saja mendapatkan berkas persidangan di Mahkamah Militer mengenai kasus suap ke Yayasan Dharmais yang melibatkan Sri Roso Sudarmo.

Kata Beja, tim penyidik kasus Udin bentukan Polda DIY sedang mengkaji berkas persidangan ini untuk mencari bukti-bukti baru yang bisa mengarahkan penemuan fakta bahwa Udin terbunuh dengan motif kekecewaan pada berita. Menurut Beja dugaan keterkaitan kematian Udin dengan berita yang dia tulis 17 tahun lalu akan ditelaah indikasinya dari fakta persidangan Sri Roso itu. "Risalah sidangnya baru-baru ini kami terima, sedang dikaji untuk cari bukti ada tidak keterkaitan pembunuhan Udin dengan berita," ujar Beja.

Beja membantah tudingan polisi tidak serius dalam penanganan kasus Udin. Kata dia tim Polda DIY terus bekerja. "Kasus ini penting karena kalau berhasil bisa mengangkat citra polisi, tapi kalau gagal malah mempuruk citra kami," ujar dia. (tempo)
Rekontruksi kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Bantul pada 16 Desember 1996

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :