"Jadi semua pihak, baik itu masyarakat ataupun stakeholder dapat melihat secara online dan riil time perubahan maupun perkembangan data pemilih, dan itu bukan hanya di level nasional tetapi juga diturunkan di tingkat daerah sampai tingkat kelurahan dan desa seluruh Indonesia," kata Hadar di laman KPU, Sabtu 5 Oktober 2013.
Kedua, untuk data ganda, masyarakat juga dapat mengecek apakah dirinya terdaftar ganda atau tidak. Jika ganda, pemilih dapat memilih alamat mana yang akan digunakan.
"Kami ingin mengajak kepada masyarakat untuk melihat apakah datanya tedaftar ganda atau tidak. jika ganda, masyarakat dapat menyatakan memilih di alamat yang akan digunakan dengan cara meng-klik alamat yang ada di alamat portal tersebut dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan-red)," kata Hadar.
Informasi itu dapat di akses langsung oleh masyarakat di alamat http://data.kpu.go.id/dpt.php serta http://data.kpu.go.id/dataganda.php. Sementara untuk mengecek seseorang terdaftar atau tidak, bisa
diklik di sini.
KPU: Buang Waktu Samakan Data Pemilih dengan DP4
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan pihaknya tidak harus menyamakan data pemilih dengan Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, jika terlalu dipaksakan justru menjadi tidak efektif.
"Untuk menyanding-nyandingkan ini buang waktu terlalu banyak. Repot juga kita," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2013.
Hadar menegaskan bahwa data yang dimiliki KPU tidak harus sama dengan Kemendagri. Sebab, perbedaan itu sangat mungkin terjadi.
"Sekarang siapa yang bisa jawab bahwa DP4 harus ada di dalam DPT pemilu dan berapa banyak harusnya itu? Nggak ada itu yang bisa mengatakan harus 100 persen. Pemilih bisa beda-beda, masyarakat berubah, plus bisa saja data di situ ada yang nggak bener," katanya.
Oleh karena itu, Hadar memilih berkonsentrasi merapikan data yang sudah disusun daripada memaksakan diri menyamakan data dengan DP4. KPU, katanya, akan memastikan agar data pemilih lengkap, tidak ada kekurangan dan nyata.
"Yang penting apa yang kami buat sesuai dengan lapangan, bukan kami karang-karang, orangnya ada memenuhi syarat sebagai pemilih," katanya.
Sekedar informasi, terakhir KPU mencatat jumlah perbedaan data pemilih KPU dengan DP4 Kemendagri adalah sebanyak 21 juta. Saat ini, KPU menggelar pertemuan dengan stakeholder pemilu yaitu Bawaslu, Komisi II DPR RI, dan Kemendagri di Gedung KPU, Jakarta untuk membahas persoalan tersebut. (viva)