Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
"Ini sekarang yang sedang kami tangani. Dari penelusuran, pengusaha mengeluhkan soal pungutan ini. Bahkan informasinya pungutan liar ini mencapai 24 persen dari biaya produksi," ujar Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu.

Rabu, 06 Nov 2013

Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan Pungutan Liar

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membuka posko pengaduan pungutan liar yang dikeluhkan dan membuat resah pengusaha, khususnya di provinsi ini.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan keberadaannya dan telah memerintahkan Asisten IV Setdaprov Jatim Ahmad Sukardi untuk membuka posko pengaduan.

"Silahkan melapor bagi siapa saja yang merasa ditarik pungutan liar. Jika terbukti ada oknum pegawai, pasti ditindak tegas. Tempatnya nanti di Kantor Unit Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) di Jalan Pahlawan," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Orang nomor satu di jajaran pemerintahan Pemprov Jatim tersebut memastikan kerahasiaan pelapor akan dijamin. Setiap pengaduan, kata dia, pasti akan diproses asalkan disertai bukti valid.

Ia bahkan akan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap praktik pungutan liar. Bila diperlukan akan mengajak pihak Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim maupun Kodam V/Brawijaya.

Tidak itu saja, dalam waktu dekat ini Pakde Karwo akan mengumpulkan para pengusaha untuk mencari solusi atas masalah yang diutarakan dan selama ini menjadi keluhan.

Menurut Pakde Karwo, hal ini dilakukan karena tak ingin pengusaha menjadikan alasan pungutan liar sebagai dasar menolak upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dengan menghilangkan praktik ini maka pengusaha tak ada lagi alasan untuk menolak UMK.

Sementara itu, menanggapi protes kaum buruh dan pengusaha terkait UMK, pihaknya tengah menyusun formulasi. Yakni, KHL plus inflasi plus pertumbuhan ekonomi.

Hanya saja, lanjut Pakde Karwo, saat ini sedang ada perdebatan soal pertumbuhan ekonomi. Yang jadi pertanyaan, pertumbuhan ekonomi itu dihitung berdasarkan apa?

"Contohnya soal pertumbuhan industri manufaktur, yang kadang malah minus di Jatim. Kalau seperti ini, nanti buruhnya yang mengganti. Karena itulah kami masih bekerja sama dengan pakar Unair untuk merumuskan," katanya. (ant)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :