Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan, Polri dan DPR adalah institusi negara yang paling korup. Maka tak sedikit polisi aktif dan anggota DPR yang masuk penjara gara-gara kasus korupsi.
Senin, 16 September 2013

Wakil Ketua KPK: Polri dan DPR Paling Korup
Di antara negara-negara ASEAN, parlemen Indonesia bahkan paling korup
“Di Indonesia, polisi paling korup. Di ASEAN, polisi juga. Saya sudah bicara soal ini di forum Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Kedua terkorup, parlemen,” kata Adnan di Gedung KPU, Jakarta, Senin 16 September 2013.

Sejauh ini sudah ada petinggi Polri yang menjalani proses hukum terkait korupsi, salah satunya mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Sementara untuk anggota DPR yang diproses hukum, lebih banyak lagi, ada puluhan orang.

“Yang paling banyak 'disekolahkan' anggota parlemen, ada 65 anggota. Padahal mereka pintar-pintar, wakil rakyat,” ujar Adnan.

Ia menyindir parlemen di Indonesia sangat kreatif dibanding negara-negara lainnya, sebab DPR di Indonesia parlemen begitu korupnya. “Di lingkup ASEAN, parlemen kita paling canggih korupsinya. Di negara lain tidak seperti ini. Di sini uniknya,” kata Adnan.

Mantan anggota Kompolnas itu mencatat, selama 10 tahun KPK sudah melimpahkan 300 lebih kasus korupsi ke pengadilan. Dari jumlah itu, KPK tidak pernah kalah. Lembaga pemberantasan korupsi itu selalu menang di pengadilan.


"DPR Tak Korupsi Kalau Tidak Ada Deal dengan Pemerintah"

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat adalah institusi paling korupsi kedua setelah kepolisian. Dituding seperti itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengakui legislator memang terbanyak diantara pejabat yang terjerat kasus korupsi di KPK.

"Tapi penyebab itu semua kan bukan DPR," kata Marzuki di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 September 2013. "Kalau enggak ada deal dari eksekutif enggak akan jadi," sambung Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Menurutnya, anggota Dewan tidak bisa korupsi sendirian karena bukan pemegang kuasa pengelolaan anggaran. Hanya saja, dia mengakui jika banyak anggota yang terjerat karena menerima gratifikasi. "Kasus di kami (DPR) gratifikasi, kan yang ngatur borongan eksekutif," tambahnya.

Marzuki menilai, kasus serupa akan terus terjadi bila tidak ada perbaikan menyeluruh sistem kenegaraan.

Untuk itu,  DPR saat ini tengah melakukan perbaikan sistem di internal DPR guna meredam penyelewengan yang terjadi.

"Jangan hanya menangkap saja, sistemnya tidak baik, sistem kepartaian harus diubah. Demokrasi ini bisa bubar kalau rakyat sudah tidak percaya," ujarnya. (VIVA)
ilustrasi: suasana sidang paripurna
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :