Selain Rachmat, KPK juga menangkap dua orang lainnya yakni FXY selaku pihak swasta, serta M. Zairin, kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor. Dua orang itu diamankan di satu restoran di kawasan Sentul, Bogor.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari sebuah kantor. "Sekarang masih dihitung, uangnya dalam rupiah itu berjumlah miliaran, jumlah persis masih dihitung," kata Johan.
Uang itu sendiri diduga merupakan suap Rencana Umum Tata Ruang kawasan Bogor Puncak Cianjur. "Uang diduga berkaitan dengan RUTR kawasan Bopunjur (Bogor Puncak Cianjur)," ujar Johan.
Johan menambahkan, penangkapan ini berasal dari adanya laporan pengaduan masyarakat. "Persisnya tidak tahu, tapi infonya sudah kami diterima dan kami ikuti sebelum peristiwa tadi," katanya.
Kronologi Penangkapan Bupati Bogor Terkait Dugaan Suap Izin Tata Ruang
Rabu (7/5/2014) pagi
Tim KPK yang mendapatkan informasi mengenai adanya rencana penyerahan uang, berangkat ke Bogor.
Pukul 16.15 WIB
Penyelidik menangkap dua orang yakni Francis Xaverius Yohan (FXY) yakni pihak swasta dan juga M Zairin Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor di sebuah restoran di kawasan Sentul.
Keduanya lantas dibawa ke salah satu kantor di kawasan Sentul. Di dalam kantor tersebut ditemukan ada uang miliaran. Diduga uang tersebut yang akan diberikan kepada Zairin dan diteruskan ke Rachmat Yasin.
Tim KPK yang lain lantas bergerak masuk ke salah satu rumah di Perumahan Yasmin. Mereka menangkap Rachmat Yasin yang ada di rumah tersebut.
Diduga Rachmat Yasin terus berkomunikasi dengan Zairin mengenai pertemuan dengan pihak swasta ini.
Pukul 20.30 WIB
Rombongan penyelidik KPK dari Bogor tiba di kantor KPK. Mereka diperiksa di lantai 7, lantai tempat operasi penyelidikan dilakukan. Ajudan dan sopir Rachmat Yasin ikut dibawa untuk dimintai keterangan.
Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut, apakah akan dilepaskan atau akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (berbagai sumber)