Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno menyayangkan insiden yang menewaskan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin 26 Mei 2014.
Pelaku diketahui ditembak oleh anggota Polri dari satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Namun, Dwi mengakui, sudah menjadi tugas anggota Polri untuk menjaga keamanan masyarakat dan hal itu tidaklah mudah lantaran memiliki risiko yang cukup besar.
Selasa, 27 Mei 2014
Kapolda: Tembak Pelaku Ranmor Hingga Tewas Sesuai Protap
"Tentunya, dalam menjalankan tugas, anggota kami tak dibenarkan untuk mematikan (menghilangkan nyawa seseorang), namun hanya untuk melumpuhkan," ujar Dwi, saat ditemui di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.
Dwi menjelaskan, ketika pelaku akan ditangkap, dari jarak dekat pelaku langsung menembak kedua anggota polisi. Dari serangan nekat para pelaku itu, petugas pun langsung memuntahkan timah panas pada pelaku hingga tewas.
Alasan menembak pelaku, kata dia, sebenarnya tidak akan dilakukan apabila pelaku tak lebih dulu menyerang. Apa yang sudah dilakukan anak buahnya, menurut Dwi sudah sesuai dengan protap yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi terkena luka tembak. Aipda Eko Widianto mengalami luka dibagian kaki, sedangkan Briptu Jefry mengalami luka tembak di bagian perut.
Pelaku yang menembak kedua polisi itu bernama Maju Santoso alias Mayo. Dia tewas, setelah menerima timah panas di bagian kepala, usai meluncurkan aksi nekatnya yang menyerang kedua polisi itu dengan tembakan dari jarak dekat. (viva)
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno