Tiga mega proyek yang dimaksud adalah pembangunan Jembatan Brawijaya, kampus Politeknik (Poltek) II, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II.
Ketiga proyek dibangun pada era kepemimpinan Walikota Kediri Samsul Ashar dan Wakil Walikota Abdullah Abu Bakar, yang kini terpilih menjadi walikota baru. Audit telah sampai di tangan Tim Eksekutif (Pemerintah Kota Kediri) dan nantinya akan dibahas bersama kalangan DPRD setempat
“Hasil audit sudah turun beberapa minggu yang lalu. Namun untuk rekomendasi dan isinya belum kami ketahui, karena masih belum dipelajari,” ujar Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi, Senin (04/8/2014).
Menurut mantan Camat Mojoroto, diprediksi hasil audit tetap merekomendasikan untuk melanjutkan tiga megaproyek multy years tersebut. Hanya saja, ihwal teknis pelaksanaannya yang belum dipelajari.
Jawadi memastikan, tahun ini tidak akan ada aktifitas pembangunan di tiga megaproyek yang telah menelan anggaran hingga ratusan milyar itu. Sebab, hasil audit BPK masih akan dipelajari bersama tim legislative.
“ Paling cepat tahun 2015 akan dilanjutkan pembangunannya. Kalau tahun ini tidak mungkin,” tegas Jawadi
Sementara itu, kalangan DPRD juga mengaku mendengar sudah turun hasil audit BPK. Hanya saja, hingga saat ini, pihak legislative belum mengetahui dan belum bisa mengambil sikap terkait lanjutan proses pembangunan tiga megaproyek itu.
“Sampai saat ini, kami belum menerima hasil audit dari BPK, makanya teman-teman belum mengambil sikap,” ujar anggota Komisi C Yudi Ayubchan
Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) 2015, Pemkot Kediri akan kembali menganggarkan untuk tiga megaproyek dengan melakukan lelang ulang.
“Dalam pembahasan KUA PPAS memang sempat diusulkan anggaran multiyears dengan retender ulang,” ujarnya.
Namun demikian, Ayub mengaku Pemkot harus terlebih dahulu memaparkan kekurangan pembangunan tiga megaproyek itu, sesuai hasil audit.
“Apakah nanti dilanjutkan kesemuanya, dengan sistem multiyears, atau diselesaikan satu megaproyek dulu yang paling urgen," jelasnya.
Disinggung terkait proses hokum yang sejauh ini masih ditangani aparat penegak hokum, baik Kejaksaan maupun kepolisian, Ayub mengaku bukan ranah dari DPRD melainkan ranah penengak hokum.
“Kami hanya membahas proses penganggaran dan persetujuan. Kalau terkait maslaah hokum bukan ranah kami,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Kediri di awal APBD 2014 sempat mengajukan anggaran sebesar Rp 80 milyar untuk pengerjaan ketiga megaproyek tersebut.
Untuk diketahui, Tiga mega proyek di Kota Kediri itu kini dalam penyidikan dua lembaga penegak hukum. Jembatan Brawijaya dan Gedung Poltek ditangani Polda Jawa Timur. Sedangkan RSUD Gambiran II ditangani Kejaksaan Negeri Kediri.
Dari ketiga proyek besar itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kediri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Besar anggaran yang diperlukan untuk mega proyek Jembatan Brawijaya sebesar Rp 66 miliar. Sementara RSUD Gambiran II Rp 234 miliar dan Gedung Poltek Rp 88 miliar. Ketiga proyek besar itu belum sepenuhnya selesai. [beritajatim]