Lima buah supercar yang menghiasai parkiran KPK itu adalah Lamborghini Gallardo B 888 WAN, Ferrari B 888 GIF, Nissan GTR B 888 GAW, Rolls-Royce, dan Bentley yang tak berpelat nomor.
Itu hanya 5 dari 17 mobil milik Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat 3 kasus – suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, korupsi alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Banten, dan pencucian uang.
Mobil-mobil mewah itu disita KPK semalam dari 7 lokasi penggeledahan di Jakarta dan Tangerang. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari. Mobil-mobil sitaan tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, total ada 17 kendaraan yang disita KPK dari Wawan. “Di dalamnya termasuk beberapa mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce,” ujar Bambang.
KPK masih akan terus menelusuri aset-aset Wawan lainnya. Dari pelacakan yang dilakukan KPK, aset Wawan diduga berjumlah lebih dari 100 dan tersebar di beberapa provinsi.
17 Mobil Mewah Adik Atut Disita dari Tiga Provinsi
Belasan mobil mewah milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, disita Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin malam 27 Januari 2014. Mobil-mobil itu merupakan merek-merek ternama seperti Ferrari, Lamborghini, Rolls-Royce, dan Bentley.
Empat dari 17 mobil mewah itu disita KPK dari rumah Wawan di Jakarta. Beberapa lainnya disita secara terpisah di empat lokasi di Serang, Banten. Namun KPK tak mengungkap secara spesifik dari mana penyidik KPK mengambil belasan supercar itu.
“Memang diambil dari beberapa tempat, salah satunya dari gudang. Bukan di gudang (rumah Wawan) di Jalan Denpasar Jakarta, tapi di tempat lain. Yang penting barang-barang itu sudah ditemukan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa 28 Januari 2014.
Menurut Bambang, mobil-mobil itu disita dari tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Bali. Proses penyitaan berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa dini hari tadi. “Saya belum tahu apakah penyitaan akan dilajutkan lagi hari ini atau tidak, karena tergantung seberapa luas objek yang akan diperiksa dan berapa banyak barang yang ada,” kata dia.
Ketika ditanya apakah KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan Wawan, Bambang tak menjawab detail. Namun menurutnya, siapapun bisa terjerat jika turut menikmati hasil korupsi itu, termasuk Istri Wawan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
“Kalau menurut Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, walau pasif (bukan yang melakukan korupsi), dia bisa kena,” kata Bambang.
Dua Hektare Tanah Adik Atut di Ubud Bali Telantar
penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, memiliki aset berupa tanah di Pulau Bali. Aset wawan berada di kawasan Ubud, Gianyar, Bali.
Pekaseh Subak Subujan Kecamatan Ubud, I Nyoman Sudariasta, menuturkan lahan seluas dua hektare itu hingga kini terbengkalai. "Dulunya, itu lahan persawahan yang cukup subur," kata Sudariasta, Selasa 28 Januari 2014. Setelah dibeli hingga kini lahan tersebut tak terurus. Tidak ada tanaman dan hanya ditumbuhi tanaman liar.
Sudariasta menuturkan, awalnya warga tak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut setelah dijual. Pasalnya, saat proses jual beli terjadi, kedua belah pihak sama sekali tak melibatkan dirinya. Namun, belakangan santer terdengar jika pemilik lahan tersebut adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Dari informasi yang dia terima, tanah itu dibeli dengan harga sangat mahal untuk ukuran harga tanah kala itu. "Harga satu are atau 100 meter persegi dibeli sekira Rp375 juta. Padahal, harga pasaran waktu itu, dalam kisaran Rp187,5 juta," tuturnya.
Misteri siapa pemilik lahan tersebut terjawab setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatanginya dan menanyakan seputar kepemilikan lahan tersebut.
Diketahui, Wawan ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013 diduga Menyuap Ketua Akil Mocktar terkait Sengketa Pemilihan Bupati Lebak. (viva)