Polrestabes juga menilai yang dilakukan KBS, melakukan olah TKP internal dan melakukan autopsi Michael mengabaikan UU No 5 Tahun 1990, atau menyalahi ketentuan.
"Karena berpijak undang-undang tersebut, yang punya kewenangan melakukan olah TKP, adalah PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam), dan Kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Sabtu 25 Januari 2014.
Terkait itu, Polrestabes Surabaya akan kembali memulai dan mengurai kasus tersebut dengan segera memanggil untuk dimintai keterangan, drh Achmad dan drh Liang Kaspe.
"Itu untuk memulai pemeriksaan. Kami buka lagi apa yang melatarbelakangi kematian satwa KBS tersebut," tegas Farman.
Sebelumnya, Michael, singa koleksi KBS ditemukan tewas dengan leher tergantung tali seling di dalam kandangnya. Kemudian, dilakukan pemeriksaan internal oleh KBS dilanjutkan dengan melakukan autopsi.
Muncul berbagai dugaan atas tewasnya Michael. Benarkah satwa itu dibunuh, atau karena ulahnya sendiri (ada yang menyebut karena birahi memuncak) kepada lawan jenis yang kandangnya berhadapan. Semuanya itu masih janggal, dan polisi tertantang untuk membuktikan, apa sebenarnya yang terjadi di KBS.
Wali Kota Surabaya Siap Bangun KBS Sesuai Standar Internasional
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku lega karena Kebun Binatang Surabaya (KBS), telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota. Karena selama ini KBS menjadi sengketa selama puluhan tahun.
"Nah, sekarang fasilitas sudah penuh di kami. Kami bisa melayani dan bisa membangun," kata Risma di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2014.
Menurut Risma, kedepannya biaya perawatan KBS selama satu tahun akan dianggarkan sebesar Rp60 miliar. Sehingga mulai saat ini, kata dia, pemeliharaan kebun binatang itu akan sesuai standar internasional.
"Karena animal welfarenya sudah internasional. Dulu harimau bisa dikandang, yang ada jerujinya, sekarang enggak bisa. Nah, itu yang akan kita bangun secepatnya di KBS," paparnya.
Selain itu, Risma menjelaskan, yang akan menjadi fokus perhatian adalah cara melakukan pengamanan binatang dari pengunjung yang kerap memberi makan dari luar kandang. Sehingga, tak jarang banyak plastik sampah yang mengotori kandang, hingga dimakan oleh satwa. Hal ini tentu membahayakan kesehatan satwa di KBS.
"Jadi ini segera, secepat mungkin dalam minggu ini saya kejar, untuk secepatnya bikin pengamanan dan penanganan terutama dari para penonton. Sehingga binatang tidak memakan yang bukan semestinya," ujar dia.
Selain itu, kata Risma, pihaknya juga sudah mendapat izin untuk mengawinkan satwa itu pada musing kawin. "Kemarin, dari direksi teriak-teriak, "Bu ini bagaimana, semua sudah musim kawin, tapi kami nggak boleh, karena kami nggak punya konservasi". Nah, sekarang kan bisa, sudah ada izinnya," tuturnya.
Tak hanya itu, perbaikan kebun binatang ini juga dilakukan dengan memperluas area hingga 2 hektar. Penambahan area itu, disediakan dana sebesar Rp15 miliar. Sementara dananya, bersumber dari APBD.
"Sesungguhnya kan 15 hektar. Tapi banyak gedung yang samar. Terus banyak ada lahan parkir. Nah, kami akan gunakan lahan parkir, itu memang di perencanaan awal. Perluasan itu, untuk menampung satwa yang sudah berlebihan. Parkir rencananya kita pindah ke luar, di terminal sebelah," terangnya. (viva)