"Pada insiden tersebut, tim gabungan TNI AD dan POLRI berhasil menangkap 10 Anggota kelompok radikal bersenjata," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa dalam rilisnya, Minggu (2/2/2014).
Andika menjelaskan insiden baku tembak ini terjadi pukul 11.30 WIT dipimpin oleh Dandim dan Kapolres Yapen. Sedangkan kelompok radikal bersenjata tersebut merupakan pimpinan Fernando Warobai.
"Saat patroli tersebut, tim gabungan mendapat tembakan dari kelompok radikal bersenjata pimpinan Fernando Warobai, sehingga terjadi kontak tembak," jelasnya.
10 Anggota kelompok radikal bersenjata yang ditangkap yaitu Jimy Kapanai (27), Septianus Wonowai (21), Pianus Wonowai (19), Kornalius Wonowai (19), Agus Numberi (47), Rudi Bara Gkea (30) , Salmon Yonatan (48) , Obet Kayoui (25), Pinihas Neri (49), dan Yulius Kola (28).
Selain menangkap kesepuluh anggota kelompok radikal, pasukan gabungan juga menyita beberapa barang bukti. Berikut beberapa barang bukti yang berhasil disita:
1. 15 Pucuk Senjata Panjang (rakitan).
2. 3 Pucuk Pistol (rakitan) kaliber 9 mm.
3. 22 Pakaian Loreng & Ransel.
4. 2 Bom Ikan.
5. 2 Bendera Bintang Kejora.
6. 10 Butir Munisi kaliber 5,56 mm.
7. 2 Butir Munisi kaliber 7,62 mm.
8. 2 Butir Munisi kaliber 9 mm.
9. 2 Pisau Sangkur.
10. 4 Parang panjang.
11. 1 Busur panah.
12. 20 Anak Panah.
13. 1 Tombak.
Baku tembak ini terjadi pukul 11.30 WIT dipimpin oleh Dandim dan Kapolres Yapen. Sedangkan kelompok radikal bersenjata tersebut merupakan pimpinan Fernando Warobai. Satu orang kelompok radikal bersenjata tewas atas nama Yohosua Arampayai (38). Di pihak tim gabungan TNI AD dan Polri 3 anggota terluka. Mereka adalah 1 anggota Polres Aipda Robert, 1 anggota Kodim Praka Nurhasim dan 1 masyarakat sipil. (dtk)