Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Yogyakarta - Sebanyak dua klinik kejiwaan di wilayah Kota Yogyakarta sejak pekan ini mulai mempersiapkan diri menampung potensi lonjakan para calon anggota legislatif yang menghadapi persoalan kejiwaan pada Pemilu 2014.

Kedua klinik kejiwaan itu disiapkan khusus Rumah Sakit Puri Nirmala dan Rumah Sakit Wirosaban Kota Yogyakarta.
Jum'at, 07 Februari 2014

Yogya Siapkan 2 Klinik untuk Caleg Stres
Direktur Rumah Sakit Puri Nirmala Kresman menuturkan, penyediaan klinik kejiwaan caleg ini sebenarnya baru dilakukan dengan persiapan khusus pemilihan umum periode ini.

“Periode ini, caleg didesak mengeluarkan modal relatif lebih besar ketika mencalonkan diri. Tidak seperti periode sebelumnya. Jadi kami antisipasi lonjakan depresi yang timbul,” kata Kresman, Kamis , 6 Februari 2014.

Kresman menambahkan untuk klinik khusus para caleg itu, setidaknya disediakan delapan tenaga medis kejiwaan. Terdiri dari tiga psikolog, empat psikiater, dan satu sosiolog. Selain itu, RS Puri Nirmala menyiapkan dua ruangan khusus.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan Rumah Sakit Wirosaban Yogyakarta Agus Sudrajat menuturkan, pihaknya pun sudah meminta back up tenaga medis khususnya bidang kejiwaan dari Fakultas Kedokteran UGM dan Rumah Sakit Dr. Sardjito untuk menghadapi pemilu ini. Dari RS Wirosaban sendiri hanya mampu menyediakan dua psikolog dan satu psikiater untuk antisipasi caleg depresi.

“Kami gandeng rumah sakit lain untuk rujukan kerjasama karena belum tentu yang masuk ke sini dari wilayah kota semua, bisa jadi dari daerah lain,” kata Agus.


Caleg Stres Akan Lebih Banyak pada Pemilu 2014

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Yogyakarta Agus Triyanto mengatakan potensi calon legislator untuk stres lebih besar pada Pemilu Legislatif 2014. Sebab, hampir seluruh biaya kampanye dibebankan pada caleg yang maju. Hal ini sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 1 Undang Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012. Di mana menganut sistem proporsional terbuka untuk kampanye.

“Partai sudah tak banyak cawe-cawe (ikut campur) pendanaan, caleg yang modalnya besar bisa jor-joran benar kali ini tanpa kontrol,” kata Agus, Kamis, 6 Februari 2014.

Agus sendiri sempat mendapati caleg baru di wilayah Kota Yogyakarta yang sudah menghabiskan biaya nyaris setengah miliar rupiah untuk membuat alat peraga. Padahal kampanye belum dimulai.

Sementara persaingan politik satu caleg dan lainnya di Kota Yogyakarta juga relatif sengit, dengan rasio 1:9. Dari 360 caleg yang ada, bersaing mendapatkan 40 kursi DPRD Kota Yogyakarta. Artinya bakal ada 300 lebih caleg yang bakal tersingkir. “Sudah biaya tinggi, persaingan lebih ketat, stress pun gampang sekali karena modal terkuras,” kata dia. (tempo)
ilustrasi
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :