SURABAYA - Ratusan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Dolly dan Jarak, Surabaya, Senin (23/4/2014) siang menggelar upacara pembukaan kawasan pelacuran Dolly-Jarak.
Upacara ini adalah simbol perlawanan atas kebijakan penutupan lokasi itu pada 18 Juni lalu. Upacara dengan peralatan seadanya digelar di gang Dolly. Gang yang sempit itu dipenuhi puluhan wisma di wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Surabaya.
Semua petugas upacara dari pembaca teks proklamasi, inspektur upacara, hingga pengibaran bendera, dilakukan oleh kalangan PSK dengan penutup wajah.
Pemimpin upacara, Annisa, dalam orasinya mengatakan, upacara tersebut sebagai informasi dan komitmen bahwa lokalisasi Dolly dan Jarak tidak tutup seperti yang dikatakan Pemerintah Kota Surabaya.
"Dolly akan tetap buka, tutup sebulan untuk menghormati bulan puasa, setelah lebaran buka lagi," kata salah satu anggota tim advokasi pekerja Dolly ini.
Dalam orasinya, dia juga menegaskan, penutupan lokalisasi tidak berkekuatan hukum, dan bertentangan dengan tujuan kemerdekaan dan amanat konstitusi. Khususnya Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Sebaliknya, dia mendesak pemerintah untuk fokus menangani permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan anak-anak terlantar, dan tidak perlu ikut campur pada masalah moral individu warganya.
"Jika pemerintah berhasil menangani masalah sosial, saya yang pertama kali akan mengusir para PSK dari lokalisasi," tegas dia. (kcm)