Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Sleman. Majalahbuser.com - Tervonis hukuman mati polisi pembunuh siswi SMK YPKK Maguwoharjo Sleman, Brigadir Hardani alias Degleng (54) dalam pemeriksaan selalu mengaku lupa. Meski demikian pengakuan enam tersangka lain mematahkan alibinya, yakni terlibat dalam perkosaan terhadap Ria Puspita Ristanti (17), warga Dusun Medelan Umbulmartani Ngemplak Sleman.
Bahkan Choirul menuding Hardani yang pertama melakukan perkosaan. Selain itu Hardani dituding sebagai orang yang menyuruh membunuh korban.
Senin, 12 Mei 2014
Pembunuh Siswi SMK:
Demi Allah Saya Tak Ikut Melakukan Perbuatan Itu
Saat dilakukan pemeriksaan di kepolisian, Hardani selalu bungkam dan berbelit bila menjawab pertanyaan penyidik. Ia menolak tuduhan enam pelaku lain yang mengatakan dirinya terlibat kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut.
Selama proses pemeriksaan, ia lebih banyak menjawab pertanyaan penyidik dengan jawaban lupa. "Jika ditanya soal keterlibatannya, Hrd selalu menjawab lupa dan lupa," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin di sela pemeriksaan Hardi.
Namun keenam pelaku lain selalu menyebut Hardani ikut memperkosa korban setelah datang terakhir ke rumah kosong milik nenek Yonas, sehingga alibi Hardani yang terus mengelak, terbantahkan dengan pengakuan keenam pelaku.
Keenam pelaku lain juga mengaku saat membuang dan membakar korban, oknum anggota Polsek Kalasan tersebut datang dan mengawasinya.
"Demi Allah saya tak ikut melakukan perbuatan itu. Saya hanya difitnah," ucap Hardani kepada wartawan usai menjalani persidangan. (hm/herlit)