Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Nasib keluarga miskin (Gakin) yang tidak masuk dalam  kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) belum mendapatkan kejelasan dalam program tersebut.

Wakil Ketua DPRD M Abdullah, mengemukakan bahwa masyarakat yang sudah msuk kuota Jamkes tidak mengalami permasalahan.
Kamis, 9 Januari 2014

Nasib Gakin Non Jamkesmas Tidak Jelas

Purworejo - majalahbuser.com,  Pemberlakuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014 ternyata masih menyisakan persoalan serius.
"Kami mendapatkan keluhan dari masyarakat soal nasib warga miskin non Jamkesmas ini seperti apa dalam JKN. Kalau yang sudah masuk kuota Jamkesmas mungkin tidak jadi soal karena langsung di take over," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Abdullah, selama ini warga miskin yang tidak masuk dalam kuota Jamkesmas, akses kesehatannya dibantu melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pembiayaanya bersumber dari APBD II Kabupaten Purworejo yang dalam setiap tahun rata-rata teranggarkan Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar.

Abdullah mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas soal kepesertaan BPJS bagi warga miskin non kuota Jamkesmas. Dikatakan, masalah itu bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama jika sampai ada warga yang ditolak berobat karena tidak adanya kejelasan status.

Dia meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo segera memberikan kejelasan nasib warga miskin non Jamkesmas dalam program JKN.

"Kalau memang regulasinya mengharuskan agar APBD menanggung premi yang harus dibayarkan warga miskin, saya kira kewajiban pemerintah untuk menganggarkan. Apalagi sesuai dengan UU BPJS seluruh warga negara harus terdaftar," katanya.

Sementara itu Kepala Dinkes Purworejo, dr. Kuswantoro Mkes, melalui Kabid Promosi dan Pembiayaan Kesehatan Ekaningtyas menjelaskan bahwa, warga miskin non Jamkesmas dalam program JKN ini sementara masih dilayani melalui Jamkesda.

"Sementara masih dilayani dengan Jamskesda. Namun kedepannya Jamkesda ini seperti apa baru akan kami koordinasikan lintas sektoral," paparnya. (hm/herlit)
ilustrasi: kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :