Tulungagung -- majalahbuser.com, Jumlah kasus dan kematian akibat DBD (Demam Berdarah Dengue) Kabupaten Tulungagung terus meningkat sebagaimana terlapor tahun 2016 sebanyak 1019 kasus dengan 24 kematian. Upaya pengendalian terus di tingkatkan oleh Dinkes Kabupaten Tulungagung, prioritas utama ditekankan pada Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN ) dengan penatalaksanaan penderita DBD dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan bermutu.
Perlu ditekankan bahwa keberhasilan gerakan PSN sangat bergantung dari partisipasi seluruh warga masyarakat tulungagung, mengingat habitat perkembangbiakan nyamuk penular DBD ini bisa ditemukan dilingkungan perumahan disekitar rumah. Maka peran keluargaa sangat diperlukan melakukan pemantauan dan pemeriksaan pemberantasan jentik.
Agar kegiatan ini dapat dilaksanakan sampai dengan tingkat keluarga sehingga dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan dengan gerakan 1 Rumah 1 Jumantik. Sesuai petunjuk Tehnis Implementasi PSN 3M Plus oleh Kemenkes RI, sebagai langkah awal untuk mencapai hal tersebut maka di Kabupaten Tulungagung perlu dilaksanakan sosialisasi “Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik pada sektor dan lintas program terkait.
"Bunga mawar warnanya merah, jangan dipegang jangan dipetik. Jika tidak igin sakit demam berdarah, mari kita sukseskan satu rumah satu jumantik"
Sepenggal pantun yang menghidupkan suasana Sosialisasi Program 1 Rumah 1 Jumantik yang diselenggarakan di Aula Sabha Husada Bakti Dinas Kesehatan Tulungagung. Hadir dalam kegiatan tersebut selain 32 Kepala Puskesmas, 19 perwakilan kecamatan dan instansi terkait.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Mochamad Mastur, MM. Dalam sambutannya dr. Mastur menyampaikan bahwa selama ini masyarakat beranggapan masalah DBD selalu diselesaikan dengan fogging, bahkan ada istilah yang mengatakan bahwa “fogging kanggo ayem-ayem” maksudnya fogging dianggap untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
Padahal fogging bukan pilihan akhir untuk pemberantasan DBD. Disampaikan oleh dr. Mastur bahwa PSN yakni pemberantasan sarang nyamuk adalah tindakan paling efektif dalam pemberantasan nyamuk penyebab demam berdarah jika dibandingkan dengan tindakan fogging, yang tidak saja mahal namum juga ada efek samping yang dirasakan oleh masyarakat. Terlebih jika masyarakat mengadakan fogging mandiri yang sering kali tidak terukur zat-zat apa saja yang digunakan untuk fogging.
Sebagai ilustrasi di tahun 2016 di kabupaten Tulungagung jumlah kasus DBD terlapor sebanya 1019 kasus dengan 24 kematian. Sedangkan indicator keberhasilan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk adalah angka bebas jentik di Kabupaten Tulungagung mencapai 88,4% dari target nasional >95%, sehingga masih ada 11,6% rumah yang ada jentiknya yang berarti akan menjadikan lingkungan tersebut tetap berpotensi untuk terjangkit penyakit DBD dan sebagai sumber penular DBD.
Diharapkan dari kegiatan ini, setiap peserta bisa menjadi garda depan di lingkungannya masing-masing agar program pemberantasan sarang nyamuk berhasil sesuai harapan. Dalam kegiatan ini dr. Mastur berpesan agar bisanya mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan, utamanya menghindarkan dari penyakit DBD tanpa bermaksud menggurui. Kegiatan Jumat bersih disetiap lingkungan baik di perumahan, perkantoran dan fasilitas umum bisa berjalan secara rutin.
Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Program 1 Rumah 1 Jumantik, yang merupakan program nasional adalah agar pencegahan DBD bisa berjalan sampai ketataran rumah tangga. Diharapkan nantinya tiap rumat tangga meiliki satu petugas untuk melakukan PSN atau pemberantasan sarang nyamuk.
Kegiatan ditutup dengan menentukan desa-desa mana saja yang akan menjadi percontohan 1 Rumah 1 Jumantik. Peran serta masyarakat sangat diharapkan unruk suksesnya kegiatan pemberantasan sarang nyamuk yang pada gilirannya akan tercipta masyarakat sehat. (adv)