Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Rapat Pleno terbuka KPU Sultra yang berlangsung sejak tanggal 23 - 25 April 2014 di Hotel Grand Clarion, dibuka secara Resmi oleh Ketua KPU Sultra Hidayatullah,SH yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Sultra, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Pemantau Pemilu KOMPPAK dan PIJAR KEADILAN dan seluruh Ketua/Komisioner KPU serta Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Sultra.
Selasa, 29 April 2014
Rapat Pleno KPU Sultra Diwarnai Hujan Interupsi Saksi Partai Politik
Kendari - majalahbuser.com. Rapat Pleno Rekapituasi hasil perhitungan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD dan calon Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara pada Pemilu tahun 2014 Tingkat Propinsi menuai banyak interupsi dari saksi partai politik.
Sejak rapat pleno dimulai, La Ode Ota, saksi parpol PDI-P sudah menyatakan sikap bahwa PDI-P menolak seluruh hasil pleno Kabupaten/kota. Ota mengatakan bahwa hasil pleno dari Kabupaten/kota banyak kejanggalan atau adanya berbagai indikasi kecurangan.
Bang Ota sapaan akrap La Ode Ota selalu menambahkan bahwa setiap hasil Rekapitulasi yang dibacakan oleh masing - masing KPU Kabupaten/Kota banyak yang tidak sesuai dengan Formulir isian C1 yang dipegang oleh saksi masing - masing parpol di setiap TPS.
Dengan kejadian ini, dua Orang Mediator Komisioner KPU Sultra (OJO sapaan akrab LM. Nasir dan Tina) bolak balik duduk dimeja penyelesaian sengketa antara saksi parpol dan KPU Kabupaten/Kota yang membacakan hasil rekapitulasinya masing - masing.
Dari hail mediator, saksi Parpol PDIP (Ota) tetap menyatakan keberatan dan menganggap bahwa ini adalah sengketa Pemilu dan wajib mengisi Fomulir DC 2 untuk diteruskan ke KPU Pusat dan selanjutnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk penyelesaian akhir.
Selama rapat pleno dilaksanakan, setiap kali rapat Pleno akan dimulai atau setelah diskorsing, sempat 2 (dua) kali molor dari waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan rapat yang kerap dipimpin oleh salah seorang Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo Banne karena ulah Bawaslu Sultra yang sering terlambat hadir dalam ruangan sidang,Iwan Rompo menegaskan, bahwa Sidang Pleno belum bisa dilmulai kalau Bawaslu belum hadir.
Di sisi lain, menurut pengamatan 2 Lembaga Pemantau Pemilu, Bahar dari LSM KOMPPAK dan Serlin dari LSM PIJAR KEADILAN yang mengikuti seluruh rangkaian Rapat Pleno menilai, bahwa secara teknis, selama pelaksanaan Rapat Pleno oleh KPU Sultra berlangsung, situasi tetap aman, tertib dan terkendali.
Pemantau sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta Rapat pleno yang hadir, kami juga menghargai peran aktif dan kesiapan Polresta Kendari yang di Komandoi AKBP Widodo dan Bid.OBVIT Polda Sultra yang terus mengawal dan menyiagakan personilnya sejak awal sampai rapat Pleno berakhir ungkap serlin sambil mengakhiri komentarnya. (bahar