Kediri -- majalahbuser.com, Setelah 5 hari menempuh perjalanan darat menggunakan bus dan kendaraan pribadi dari Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rombongan Keluarga Besar Tan Malaka yang berjumlah sekitar 160 orang tiba di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Pondok pesantren ini menjadi tempat singgah mereka selama mengikuti prosesi adat penjemputan gelar Sako Datuk Tan Malaka di Kediri.
Selanjutnya, rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan itu, melangsungkan prosesi penobatan gelar adat kepada penerusnya, sekaligus menjemput gelar pahlawan nasional Ibrahim Datuk Tan Malaka, Selasa 21 Februari 2017.
Prosesi ini juga bertepatan dengan peringatan 68 tahun meninggalnya tokoh pahlawan nasional Tan Malaka. Mereka menggelar upacara adat di lokasi makam umum berada di Desa Selopanggung Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Yaitu dengan pengambilan segenggam tanah dari makam kemudian dibawa pulang ke tanah kelahirannya di Pandamgadang, Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Kehadiran kami untuk menjemput gelar, bukan mengambil jenasah seperti isu yang berkembang,” jelas Ferizal, Wakil Bupati Lima Puluh Kota.
Sementara, Ketua Tan Malaka Institute, Yudilfan Habib mengatakan, Prosesi itu merupakan penyempurnaan penobatan yang sempat tertunda puluhan tahun. Yaitu semenjak menghilangnya Ibrahim selaku penyandang gelar Sako Datuk Tan Malaka pada tahun 1942 hingga ditemukan pusaranya pada 2007 silam di Kediri.
Dengan ditemukannya makam Tan Malaka, Pihak keluarga akan menyempurnakan penobatan gelar dengan sebutan Taputiang Tanah Tasirah, penobatan yang dilakukan di hadapan makam Ibrahim Datuk Tan Malaka.
“Datuk Tan Malaka yang baru, akan mengambil segenggam tanah, sebagai simbolik membawa jasad Ibrahim Untuk kemudian dimakamkan di tanah kelahirannya, Nagari Pandam Gadang,” ujar Yudilfan.
Yudilfan melanjutkan, Simbolisasi itu akan diawali dengan prosesi penobatan gelar Raja Adat Bungo Setangkai, Kekerasan Suliki, Liak Limopuluah di hadapan makam Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka. Prosesi penobatan akan dipimpin langsung oleh pemangku adat yang datang dari Kabupaten Lima Puluh Kota beserta ahli warisnya.
Sementara itu, Terkait prosesi penyempurnaan penobatan gelar gelar Datuk Tan Malaka tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Plt. Kominfo, Krisna Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik atas acara tersebut.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kediri, H. Masykuri, MM yang menyambut rombongan Pemkab Limapuluh Kota dan keluarga Datuk Ibrahim di lokasi tempat dilangsungkannya prosesi adat itu, mengucapkan selamat datang kepada rombongan keluarga Ibrahim Datuk Tan Malaka dari Kabupaten Lima Puluh Kota di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen.
Pada kesempatan itu Wabup Kediri menerangkan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kediri menghormati proses adat yang berlaku dalam keluarga besar Pahlawan Nasional Ibrahim Datuk Tan Malaka.
"Perlu ditegaskan Pemkab Kediri akan mentaati segala keputusan dari pemerintah pusat terkait Tan Malaka karena hal ini menjadi wewenang Pemerintah Republik Indonesia," terang Wabup Masykuri.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Wabup, yang terpenting sepeninggal wafatnya Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka adalah bagaimana kini para penerus bangsa dapat meneladani semangat pratriotisme dan pemikiran Tan Malaka, karena bangsa besar adalah bangsa yang tidak akan melupakan jasa para pahlawannya.
"Tan Malaka adalah sosok yang tak lepas dari sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kiprahnya dalam periuangan perang kemerdekaan sangat besar. Beliau juga aktif berupaya mencerdaskan rakyat Indonesia dengan mengajar dan mendirikan sekolah," ungkapnya.
"Pendidikan adalah cara terbaik membebaskan rakyat dari kebodohan dan keterbelakangan, sekaligus membebaskan diri dari kolonialisme. Atas pemikiran dan jasanya tersebut, Presiden Soekarno menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Tentunya ini harus menjadi teladan bagi kita semua," imbuh Wabup Masykuri. (bsr1/adv)