Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Setelah masa pemeriksaan selama tujuh hari sejak penangkapan, kepolisian resmi melakukan penahanan 17 dari 22 tersangka kasus bom buku dan upaya pengeboman gereja Christ Chatedral Serpong, terhitung hari ini.

Demikian disampaikan Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2011). Menurut Boy, lima orang lainnya dilepaskan dan dicabut status tersangkanya, karena tak cukup bukti untuk ditahan.
27 April 2011
Pepi, Kameramen Global TV dan Calon Pengantin Bom Resmi Ditahan
Tiga orang tersangka yang menjadi sorotan publik masuk dalam daftar 17 tersangka yang masuk ke tahanan, yakni aktor intelektual, pembuat sekaligus sekaligus donatur bom Pepi Fernando, juru kamera Global TV Muhamad Imam Firdaus, dan calon pengantin bom bunuh diri Zokaw.

Pepi Fernando S. Ag alias Pepi alias M Roni alias Ahyar, kelahiran Sukabumi 10 Desember 1979, diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pembuat bom di 8 lokasi, yakni bom buku Utan Kayu, kantor BNN, rumah Japto Suryosumarno, rumah Ahmad Dani, paket bom di Kota Wisata Cibubur, di Puspitek, Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT) dan gereja Christ Chatedral.

Calon pengantin bom bunuh diri, Hendi Suhartono S. Ag alias Hendi alias Zokaw alias Tono, kelahiran Bogor 22 Mei 1979, berprofesi sebagai wiraswasta pencetakan sablon dan staf Bagian Pembangunan Keluharan Cikodom Bogor, diduga turut serta membuat bom bersama Pepi Cs dan sebagai eksekutor yang meletakkan bom di Puspitek dan Gereja Christ Chatedral.

Pepi dan Zokaw yang sama-sama alumnus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, ditangkap di rumah tersangka lainnya, M Fadli, di Aceh, pada 21 April 2011. Fadli diketahui juga alumnus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.

Sementara itu, juru kamera Global TV, Mochammad Firdaus SE alias Imam, kelahiran 6 Januari 1979, diduga menyembunyikan pelaku dan informasi rencana pengeboman dan berencana merekam kejadian peledakan bom untuk disiarkan melalui media asing. Alumnus STIE Depok Jabar ini ditangkap di rumahnya, Kec Makassar, Jakarta Timur pada 21 April 2011.
Ketiga tersangka ini dikenakan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (tribunnews)
Kepala Pusat Puslabfor Mabes Polri, Brigjen Andayono (tengah) didampingi Kabag Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar (kiri) menjelaskan barang bukti hasil penyitaan bom buku

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :