Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegasnya kepada Jemaat Ahmadiyah. MUI menganggap Ahmadiyah adalah sesat, bahkan forum ulama sedunia juga berpendapat sama.
"Tidak hanya MUI, tapi forum ulama sedunia, dan forum ulama organisasi negara Islam (OKI) itu juga menganggap Ahmadiyah sesat," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin saat rapat dengar pendapat antara Komisi VIII dengan Pemuka Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011) malam.
MUI: Ahmadiyah Juga Dinyatakan Sesat Oleh Forum Ulama Sedunia
Menurut Ma'ruf, dalam ajaran Islam perbedaan memang diakui. Namun perbedaan tersebut bukan masalah kkidah.
"Kalau perbedaannya di akidah maka itu menyimpang, dan itu tidak bisa ditoleransi. Ahmadiyah itu menyimpang makanya dianggap sesat," terang Ma'ruf.
Ahmadiyah menurut MUI telah melakukan penodaan agama. Dan sesuai dengan ketentuan yang ada, sudah seharusnya Ahmadiyah dibubarkan.
"Dalam UU Penodaan Agama jelas diatur, bila penodaan dilakukan oleh orang pribadi maka dihentikan dengan SKB. Tapi kalau dilakukan oleh organisasi maka harus dibubarkan," kata Ma'ruf. (her/anw)(detikNews)