Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung.
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Suasana rusuh di sidang Richmond di PN Temanggung Jawa Tengah Selasa 8-2-2011
Rusuh Sidang di Temanggung
Kapolri: Kerusuhan Temanggung Dinamika Lapangan
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengakui bahwa jajarannya telah mendapatkan informasi bahwa akan ada massa yang menghadiri sidang kasus penistaan agama di PN Temanggung, Jawa Tengah. Kepolisian setempat pun telah membuat perencanaan pengamanan.
Menurut Timur, aksi pengrusakan tempat ibadah dan sejumlah kendaraan oleh massa adalah bagian dari dinamika di lapangan. "Kalau terjadi permasalahan di lapangan, itu dinamika," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/2/2011) malam.
Timur yang baru saja tiba dari kunjungan ke lokasi kejadian, menyatakan satu orang yang diduga terlibat pengrusakan telah ditangkap oleh kepolisian setempat.
Menurut Timur, orang yang ditangkap itu bukan warga Temanggung. Karena masih dalam pengembangan penyelidikan kepolisian setempat, Timur belum bisa memastikan bahwa orang yang ditangkap itu adalah anggota ormas tertentu. "Kita belum urai sampai ke sana. Yang jelas, dia bukan dari Temanggung," tandasya.
Menurutnya, kepolisian setempat masih terus mengembangkan kasus ini.
Timur kembali menegaskan, bahwa siapapun yang terindikasi terlibat dalam pengrusakan tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Siapaun yang melalukan tindakan pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (TRIBUNNEWS.COM)
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com