Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung.
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Max Moein Minta Mega dan Hasyim Diperiksa, TK Serahkan ke KPK
Jakarta - Max Moein meminta keadilan. Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) meminta supaya Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana tanggapan Ketua Dewan Pertimbangan PDIP Taufiq Kiemas (TK)?
"Saya tidak tahu yang itu, silakan terserah KPK. Itu urusan KPK," kata Taufiq di Gedung DPR Jakarta, Kamis (10/2/2011).
TK mengaku sepenuhnya dalam kasus Miranda itu kewenangan KPK. Tentu dia mengikuti semua sesuai prosedur hukum. "Semua urusan KPK, urusan yang berwajib," tutupnya.
Sebelumnya Max Moein berharap Mega dan Hasyim bisa menjadi saksi yang meringankan bagi dirinya.
"Kami terus mendesak agar KPK menghadirkan beberapa saksi meringankan, seperti Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi," kata ujar kuasa hukum Max, Petrus Salestinus di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain kedua orang itu, Petrus juga berharap KPK segera memanggil Taufik Kiemas, Tjahjo Kumolo, Theo Syafei, Sutjipto dan Heri Akhmadi. Orang-orang ini, lanjut Petrus, juga akan dapat membantu KPK untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus ini.
"Kehadiran mereka dapat membantu mencari pihak penyuap kasus ini," lanjutnya. (van/ndr)(detikNews)