Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Korupsi anggaran dalam APBN dan APBD ternyata sudah terjadi secara masif sejak masih dalam tahap perencanaan. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu B Siswanto.
16 April 2011
Ini Modus Korupsi APBN-APBD Ala KPK
"Pada tahap ini kerap terjadi korupsi dengan modus perencanaan program dan manipulasi partisipasi masyarakat. Jadi mafia anggaran itu memang nyata adanya," ujarnya ketika memberikan diskusi dalam Lokakarya KPK, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/4/2011).

Didaerah misalnya, korupsi dilakukan dengan cara menyusupkan
kepentingan instansi tertentu dalam penyusunan program anggaran di desa-desa. Kepentingan itu, menurut Wahyu, biasanya berbentuk program kerja.

"Pada tahap ini, masyarakat dipaksa untuk mengikuti keinginan pada instansi tersebut," ujarnya.

Keberhasilan satu instansi, selanjutnya, kata Wahyu, akan memancing instansi lain untuk melakukan modus serupa. Alhasil, instansi-instansi tersebut, termasuk didalamnya instansi-instansi di pemerintah kecamatan dan desa, akan terbenam dalam praktek persaingan tidak sehat untuk menggolkan program mereka.

"Di sini biasanya terjadi transaksi ekonomi-politik di belakang meja. Atau bahasa sederhananya adalah win-win solution bagi-bagi proyek," tuturnya.

Tak berhenti sampai disitu, praktek korupsi, kemudian menjalar ke tingkat eksekutif. Di tahap ini, masing-masing instansi akan
menggunakan DPRD sebagai alat mereka. DPRD, akan diminta untuk menekan eksekutif agar program-program kerja yang disodorkan instansi-instansi itu, masuk di dalam anggaran.

"Biasanya, kalau program tersebut lolos, anggota DPRD tersebut akan mendapatkan jatah proyek," imbuhnya.

Pada tahap pelaksanaan, lanjut Wahyu, umumnya korupsi akan terjadi dalam tahap belanja barang. Menurut pengalaman Wahyu selama menyelidiki kasus korupsi di KPK, pada tahap ini, korupsi sering kali terjadi dalam bentuk mark up atau penggelembungan harga.

"Pada belanja pembangunan, kerap terjadi proyek penunjukan langsung. Dan yang ditunjuk biasanya orang terdekat atau penguasa," ucapnya.

Dalam kasus korupsi mesin jahit di departemen sosial misalnya, menurut Wahyu, korupsi "berwajah" penyusutan mutu dan kualitas mesin jahit yang akan dialokasikan. Pelakunya adalah rekanan penyedia mesin jahit departemen sosial.

Sementara pada tahap akhir, yaitu evaluasi dan laporan
pertanggungjawaban penggunaan anggaran, korupsi dilakukan dengan cara manipulasi laporan. Contoh korupsi pada tahapan ini adalah kasus suap yang dilakukan pejabat pemerintah Kota Bekasi ke tim BPK II Jawa Barat yang memeriksa laporan keuangan kota Bekasi tahun 2010.

Dalam kasus ini, lima orang pejabat kota Bekasi memberikan uang senilai Rp 400 juta agar laporan keuangan kota Bekasi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tim pemeriksa akan diberikan uang sogokan, fasilitas mewah agar hasil pemeriksaan tidak dipersoalkan oleh tim pemeriksa," paparnya.

Jika yang menjadi pelaku korupsi Kepala Daerah, maka korupsi, lanjut Wahyu, dilakukan dengan cara memanipulasi laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke DRPD. Biasanya, di dalam laporannya, para kepala daerah akan mengatakan jika program-program yang dikerjakan jajaranya, telah berhasil.

"Padahal program yang dinyatakan berhasil itu tak sesuai dengan realita," imbuhnya. (tribunnews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :