Berikut enam kebohongan tersebut,
1. Pembangunan Infrastruktur (Jalan Tol).
Program yang diluncurkan pemerintahan SBY mengenai rencana pembangunan infrastruktur (jalan tol) saat meresmikan jalan tol Cipularang pada 12 Juli 2005 lalu. Saat itu pemerintah mentargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 1,697 km dalam waktu lima tahun. Namun, realisasi hal tersebut jauh dari harapan. Dalam waktu lima tahun, jalan tol baru yang siap beroperasi hanya bertambah 73 km atau sekitar 15 km pertahun, yang artinya 4,5 persen dari target
2. Pengembangan kawasan ekonomi khusus.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2010-2014 dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2010 mengenai penguatan daya saing ekonomi. Namun, sampai saat ini penguatan daya saing tersebut belum terlaksana dengan baik.
3. Program swasembada pangan dan problem Ketahanan pangan.
Pada tahun 2009, Presiden menyatakan, pada tahun 2014 akan berswasembada beras, kedelai, dan jagung. Presiden SBY juga merencanangkan program "Surplus Beras" 10 juta ton/tahun, dengan pembukaan sawah baru dan disokong program food estate. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisir. Yang terjadi, luasan lahan produktif justru menyusut 100.000 hektar per tahun dan jumlah petani gurem meningkat dari 1,3 juta rumah tangga pada 2003 menjadi 15,6 juta rumahtangga pada tahun 2010.
4. Pembohongan di sektor pendidikan.
Janji pemerintah untuk memberikan anggaran sebesar 20 persen tidak terlaksanakan. Begitupula dengan janji bahwa perbaikan ruang sekolah rusak akan selesai pada tahun 2008.
5. Sistem jaminan sosial nasional (SJSN)
Pemerintah telah melakukan pembohongan dalam pembuatan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang seharusnya dibuat Presiden dan DPR. Kenyataannya, dalam RUU BPJS yang dimulai dibahas pada 24 November 2010 itu dibuat tanpa keterlibatan pemerintah karena RUU BPJS adalah RUU inisiatif DPR RI yang disahkan dalam rapat Paripurna pada 29 Juli 2010 lalu.
6. Memperbanyak janji buat yang miskin. Presiden SBY berjanji untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berkeadilan. Namun, saat ini program penanggulangan kemiskinan semakin menjauhkan kelompok miskin dari akses atas pembangunan yang berkeadilan. Sebab kebijakan dan program bagi kelompok miskin cenderung "sedekah", seperti Raskin, BLT, BOS, dan Jamkesmas. (*/OL-2)
(Donny Andhika AM/MICOM)