Namun ada saran dari anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali. Aksi Briptu Norman dipandangnya sebagai sisi manusiawi seorang anggota kepolisian. Dia meminta pihak kepolisian tidak asal main memberi sanksi.
"Ditegur baik-baik saja, jangan dikenakan sanksi," jelas Novel saat berbincang, Senin (4/4/2011).
Novel menjelaskan, pada dasarnya tindakan Briptu Norman harus dilihat secara keseluruhan. Tindakan dia berjoget dengan baju kepolisian saat sambil berjaga memang tidak pantas ditiru.
"Polri punya kode etik dan disiplin, tapi itu bukan pelanggaran substansial, manusiawi. Toh dia jogetnya tidak dalam keadaan kena narkoba. Kalau dia brigadir atau anggota polisi yang baik patut dipertimbangkan," terangnya.
Novel memberi contoh, misalnya dalam perayaan ulang tahun Bhayangkara. Banyak anggota kepolisian yang berjoged bersama masyarakat dengan baju polisi. Tentu bila ditelisik itu tidak jauh berbeda dengan Norman yang bergoyang India. Meski Norman berjoged saat tengah berjaga.
"Berjoged itu kan menimbulkan keakraban dengan masyarakat. Jangan terlalu dipolitisir," tuturnya.
Diketahui dalam video Youtube tampak Briptu Norman dengan terampil mengikuti dendang lagu India. Lagu pilihannya 'Chaiyya, Chaiyya' yang dinyanyikan Shahrukh Khan di film Dil Se tahun 1998. Video kemungkinan direkam dengan ponsel dengan suasana sebuah pos jaga.
Aksi diawali dengan sang Brimob menghisap sebatang rokok, dilanjutkan dengan gerakan tangan, kepala, badan, dan kemudian, "Chaiyya-chaiyya.." Mulailah sang anggota Brimob menyanyi.
Polisi berpangkat Briptu ini rupanya hapal betul lirik 'Chaiyya, Chaiyya'. Meski hanya bibirnya yang bergerak, lip sync-nya sangat pas dan sempurna. (ndr/asy)(detikNews)