Inhom: wakakakakakaa, i lovehim
Mairani77: Duduk aja bisakoreografinya bisa pindahtempat, gimana kalau lagi dinas dg posisi berdiri. Gempaar.
jbodykit: salut njempolnyabuat anda boz.....cangih.canggih.....
padesepoh: Tolong jangan dikenakan sanksi kepada Bapak Polisi ini, karenadia tidak melakukan kesalahan yang sangat fatal. ini hanya hiburan dalam tugas....ayo semua kita dukung Bapak Polisi ini agar tidak dikenakan sanksi...dia tidak bersalah.
nadea691769: wkwkwkwkwkwkwkwkkwkwk.......jarang ada polisikocak begini.... salut bener deh sama pak polisinya! terus ciptakan karya2yg menghibur!
rendra23: Ternyata ngga usah kajian yangmuluk2 utk memperbaiki citra polisi... dibuat yang kaya gini2 aja Dan...datengnya dari Hati langsung, kadang kalo lewat Rasio Kepala suka jadi ribet... Lanjutkan!!!:-)
misstosca23:hahahahahahahaaaa..sumpahh ini ngakakk!! pa komandan,, jgn dipecat yaa gara2 nari2 n nyanyi2bgini doank!! kan cm bwt ngilangin stressaj.. ;)
Sebelumnya, sebuah tayangan video di situs Youtube berjudul “Polisi Menggila” atau “Polisi Gorontalo Menggila” menampilkan aksi Briptu Norman yang tengah berjoget diiringi lagu India. Sambil menari bak aktor film India yang tengah jatuh cinta, Norman juga bernyanyi secara lipsynch.
Aksinya itu mengundang decak kagum dari penonton. Bahkan videonya dipos berulang kali olah orang berbeda. Salah satunya, ditonton oleh 164 ribu orang lebih. Itu berarti, jika Norman beraksi di stadion utama Gelora Bung Karno, maka penonton sebanyak itu tidak akan tertampung.
Penontonnya tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari seluruh dunia, dari berbagai bangsa. Mereka berharap Norman tidak diberi sanksi karena kreativitasnya itu.
Namun, akibat aksinya itu, Norman terancam sanksi. Bahkan Mabes Polri pun ikut turun tangan. Mabes Polri sudah memerintahkan Polda Gorontalo untuk memeriksa Briptu Norman. “Kita sudah perintahkan untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan," ujar Kakorbrimob Irjen Syafii Aksal dalam pesan singkatnya saat diminta tanggapannya mengenai video ‘Polisi Mengila’, Selasa (5/4/2011).
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wilson Damanik, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/4/2011), juga menyatakan Norman bisa dikenai sanksi jika tindakannya itu dilihat dari sisi kedinasan. Sebab, saat beraksi, ia mengenakan seragam lengkap dan sedang bertugas. "Dari segi kedinasan, dia kenakan seragam, sementara seragam itu kan suatu kehormatan," ucapnya.
Hal lain yang bisa menyeret Norman terkena sanksi adalah aksinya menindik lidah. Tindikan itu terlihat di akhir tayangan ketika ia menjulurkan lidah. “Itu kan kaya polisi gaul, bahkan terlalu gaul," tegasnya.
Sanksi untuknya akan ditetapkan secara berjenjang dan tidak akan terlalu berat. "Nanti aksi berjenjang, itu serahkan ke atasnya, sanksinya ya teguran layaknya orang tua ke anak," katanya. [tjs](inilah.com)