Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kediri - Hengkangnya Sekretaris Kota (Sekkot) Kediri Idrus Achmad semakin membuktikan kebenaran bahwa Balai Kota Kediri sedang tidak kondusif. Sebelumnya, Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar sempat menyampaikan ketidaknyamanan Idrus di Kota Tahu.

"Baliau sempat bilang bahwa sudah tidak nyaman. Banyak terjadi over kebijakan. Sehingga, mengeluh akan meninggalkan Kota Kediri," kata Wakil Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
01 April 2011
Sekkota Tinggalkan Kediri Karena Tekanan
Ketidak harmonisan hubungan antara Idrus dengan para pejabat teras mencuat setelah terjadi kasus mutasi kontroversial ratusan pejabat Pemkot Kediri akhir Januari lalu.

Idrus yang dalam kasus itu sempat menyatakan adanya indikasi pelanggaran hukum dan aturan kepegawaian dalam mutasi tersebut,dikabarkan sering berseberangan pendapat dengan walikota Samsul Ashar.

Polemik itu berlanjut dengan munculnya kabar bahwa selama ini, Idrus sering mendapat tekanan dari kelompok tertentu,termasuk sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga ia merasa tidak betah lagi bekerja di lingkungan pemkot Kediri dan mengajukan mutasi pada Gubernur Sukarwo.

Tetapi, ketika dikonfirmasi, Idrus membantahnya. Dia mengatakan kepindahannya tidak ada hubungannya dengan masalah tersebut, karena persoalan itu sudah lama.

"Hubungan saya dengan walikota juga sangat baik. Saya tidak meninggalkan pekerjaan rumah untuk pejabat yang baru. Saya hanya minta pejabat baru bisa bekerja lebih baik dan taat hukum",tegasnya, Jumat (1/4/2011). [nng/ted](beritajatim.com)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :