Juru Bicara Pemerintah Kota Blitar Hadi Maskun mengakui rencana pembelian rumah peninggalan Bung Karno yang dikenal dengan Istana Gebang mengalami sedikit hambatan. “Ada satu ahli waris yang tiba-tiba menolak menjualnya,” kata Hadi kepada Tempo, Kamis 31 Maret 2011.
Menurut Hadi, ahli waris tersebut adalah Aryo Suko Kusumo, 61 tahun. Dia adalah cucu keponakan Soekarno yang menempati salah satu rumah di kompleks Istana Gebang. Pasca wafatnya kedua orang tua Soekarno, Sukeni Sosrodiharjo dan Ida Ayu Nyoman Rai, rumah yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu dihuni kakak kandung Soekarno, yakni Sukarmini.
Dari pernikahannya dengan Hari Poegoh, Sukarmini dikaruniai empat anak dan 12 cucu. Saat ini rumah bersejarah itu berada di bawah penguasaan cucu Sukarmini. “Dari seluruh cucunya, hanya Pak Aryo yang menolak penjualan,” kata Hadi.
Sebagai pihak luar, Hadi mengaku tidak berkepentingan mengetahui alasan penolakan itu. Sebab bagaimanapun rumah tersebut merupakan hak dari ahli waris. Pemerintah dalam posisi menunggu keputusan keluarga untuk menyerahkannya menjadi milik negara. Apalagi sebelumnya rumah itu juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah setempat.
Proses penjualan Istana Gebang ini sebenarnya sudah hampir terlaksana. Seluruh ahli waris telah bermufakat untuk menyelesaikan penjualan dengan petugas Badan Pertahanan Nasional dan notaris yang ditunjuk pemerintah. Dari nilai penawaran sebesar Rp 50 miliar, pemerintah berhasil menawar menjadi Rp 35 miliar. “Saat itu pihak ahli waris mengaku tak punya uang untuk membiayai perawatannya,” kata Hadi.
Pemerintah sendiri telah menyediakan dana yang merupakan sharring antara Pemerintah Kota Blitar dan Propinsi Jawa Timur. Bahkan mekanisme pembayarannya pun telah dipersiapkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 20 Miliar yang merupakan hasil patungan APBD Kota Blitar sebesar Rp 10 Miliar dan Pemprov Rp 10 Miliar rencananya dibayarkan bulan Maret 2011.
Selanjutnya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Propinsi 2011 akan dibayarkan sisanya sebesar Rp 15 Miliar. Diperkirakan pembayaran itu akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.
Hingga kini belum ada satupun ahli waris yang memberikan keterangan terkait tertundanya penjualan itu. Bahkan rumah yang pernah dihuni Bung Karno hingga remaja itu terlihat lengang dengan pintu terkunci rapat. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat wisata itu kini tertutup untuk umum. (Tempointeraktif)