Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Kediri - Diduga gara-gara berebut cewek, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kediri, Jawa Timur terlibat aksi duel. Kedua aparatur Negara nekat saling adu jotos hingga harus diamankan petugas Satpol PP.
Dua orang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri itu berinisial AN dan HK, berasal dari Bagian Kesra dan Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka digiring ke Mako Satpol PP setempat untuk dilakukan mediasi.
Sabtu, 15 Maret 2014
Hewdeh...! Kasus Cewek, Dua PNS Duel di Balai Kota Kediri
Pertikaian memalukan itu berlangsung di halaman Balai Kota Kediri Jalan Basuki Rahmad Kota Kediri, Jumat (14/3/2014) pagi.
Pemicunya ditengarai karena masalah asmara. Keduanya diduga berebut perempuan berinisial RN, yang tak lain adalah istri AN.
Informasi yang didapat dari petugas Satpol PP menyebutkan, semula AN merasa cemburu, karena istrinya dekat dengan HK, yang sudah berkeluarga. AN meluapkan rasa kesalnya dengan mendatangi HK. Mereka lantas terlibat adu mulut, yang berakhir dengan saling pukul.
Beruntung, beberapa orang pegawai dari bagian Humas dan Satpol PP segera melerai. Keduanya, bersama sang perempuan dibawa ke Mako Satpol PP, guna proses mediasi. Tetapi, penyelesaian masalah secara damai itu, tidak membuahkan hasil.
"Tadi diamankan ke ruang Satpol PP. Selanjutnya, mereka diantar ke Inspektorat guna dilakukan mediasi karena keduanya PNS," ungkap salah satu sumber di Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Muklis membenarkan peristiwa pertikaian diantara kedua PNS tersebut. Tetapi pihaknya memilih membawa kedua belah pihak yang berseteru di Kantor Inspektorat, untuk dilakukan mediasi.
"Kami sifatnya hanya memisah atau melerai pertengkaran itu dan untuk tidak lanjut kami membawanya ke Kantor Inspektorat," terangnya.
Ali enggan untuk berkomentar mengenai latar belakang perseteruan mereka yang diduga karena rebutan perempuan. [beritajatim]