Ia juga mengatakan, tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang mengakibatkan bencana asap di Riau. "Tembak mereka juga," katanya.
Jenderal Sutarman mengatakan, sejauh ini sudah ada 60 tersangka yang diamankan polisi dalam operasi penegakan hukum di Provinsi Riau."Satu tersangka dari perusahaan, PT NSP," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhitung sejak 14 Maret menyatakan peningkatan intensitas operasi terpadu tanggap darurat asap di Riau. Operasi itu meliputi tiga kegiatan utama, yakni upaya pemadaman api dan asap, kegiatan utama lainnya adalah perawatan dan pelayanan kesehatan serta penegakan hukum.
Operasi tersebut akan berlangsung selama tiga minggu ke depan, dan kemungkinan bisa diperpanjang apabila kondisi itu diperlukan.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono mengatakan, sebanyak 558 personel gabungan sudah dikerahkan yang khusus untuk memburu pelaku perambahan serta pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Kapolda mengatakan, bencana asap kebakaran di Riau tidak lepas dari adanya aktivitas pembalakan liar dan perambahan di hutan. Karena itu, pasukan yang diterjunkan kali ini juga menyertakan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau.
Selain itu, unsur intelejen, Brimob, TNI dan Polhut juga dilibatkan.
Ia menjelaskan, pasukan dibagi dalam sembilan tim yang masing-masing berisi 62 orang. Operasi penegakan hukum tersebut akan berlangsung hingga 26 Maret.
Menurut dia, empat tim akan dikerahkan ke Kabupaten Pelalawan. "Fokusnya akan ke daerah Teluk Meranti yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa Kerumutan dimana terdapat banyak titik api diduga karena perambahan," katanya.
Sedangkan, lima tim lainnya dikerahkan ke Kabupaten Bengkalis secara khusus juga akan memburu pelaku perambah dan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
"Tim Bengkalis juga bisa ke Pulau Rupat dimana ada banyak titik api," ujarnya. (republika)