Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
29 Maret 2011
Pewaris Istana Gebang Diadukan ke Polisi

Blitar - Upaya untuk meruntuhkan pendirian Aryo Suko Kusumo (63) agar bersedia melepas hak warisnya atas Istana Gebang terus dilakukan. Setelah gagal merayu, lima belas ahli waris yang juga saudara sedarah dari keluarga Bung Karno itu memutuskan melaporkan Aryo ke kepolisian.
Aryo akan diancam dengan pasal penipuan dan pencemaran nama baik. Tanpa persetujuan seluruh ahli waris lain, Aryo juga dilarang mengurusi rumah Istana Gebang yang selama ini dilakukanya. Namun rumah sarat sejarah  yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu tetap terbuka untuk masyarakat umum.

“Mulai sekarang ini siapapun (ahli waris) tidak boleh memanfaatkan Istana Gebang tanpa memperoleh persetujuan ahli waris,“ ujar Bambang Sukaputra, salah seorang ahli waris yang ditunjuk sebagai perwakilan keluarga kepada wartawan, Selasa (29/3/2011).

Sehari sebelumnya, enam orang ahli waris yang dipimpin Satria Sukananda mendatangi Aryo Suko Kusumo. Perbincangan serius selama hampir satu jam di ruang tamu Istana Gebang itu tidak memperoleh hasil apapun.  Meski dirayu-rayu, Aryo tetap tidak bergeming. Dia tetap tidak tertarik untuk memperoleh bagian dari  nilai Rp 5 miliar yang bakal diterima dari penjualan harta peninggalan Ny Soekarmini (kakak kandung Bung Karno).

Aryo hanya bersepakat jika pengelolaan Istana Gebang dilakukan bersama antara ahli waris dengan pemerintah. Kalaupun diubah menjadi sebuah museum sejarah, dia meminta nama Ny Soekarmini dicantumkan di depan nama Soekarno (Bung Karno). Sikap Aryo yang kontraproduktif dengan keinginan keluarga itu, menurut Bambang, sebagai penipuan. Sebab sebelumnya, di atas kertas bermeterai Aryo pernah menyatakan kesediaan melepas Istana Gebang.  “Namun tiba saatnya melakukan tandatangan untuk pelepasan hak, kenapa tidak mau,“ terang Bambang.

Akibat sikap berbeda Aryo, pembayaran awal sebesar Rp20 miliar oleh Pemkot Blitar batal. Atas kejadian itu, Bambang mengaku malu. Sebab, ahli waris tidak ingin dikira tidak serius. “Terus terang kami malu karena bisa saja dianggap main-main,“ paparnya.

Pelepasan Istana Gebang sendiri, sambung Bambang, sudah menjadi keputusan bulat mayoritas ahli waris, kecuali Aryo. Hal itu mengingat ahli waris akan semakin tua dan tidak mampu memberikan perawatan. “Kalau dikelola pemerintah tentu akan lebih baik,“ tandasnya.  Meski terkesan keras, Bambang mengatakan akan tetap membuka diri luas-luas  bagi Aryo jika memang berubah pikiran. “Sebagai saudara dan demi Istana Gebang kami berharap Aryo bisa berubah pikiran, “pungkasnya.

Sementara Aryo Suko Kusumo bersikukuh tidak akan melepas haknya atas Istana Gebang. Dia mengaku tidak perduli dengan semua ancaman yang ditujukan epadanya. “Saya tetap akan memegang teguh pesan eyang (Ny Soekarmini) untuk tidak menjual rumah ini,“ ujarnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah Kabag Humas Pemkot Blitar Hadi Maskun membenarkan jika pembayaran awal Rp20 miliar untuk pelepasan hak kepemilikan Istana Gebang gagal.Dalam hal ini Pemkot hanya bisa menunggu hingga persoalan di internal ahli waris selesai.  “Kita tidak bisa melakukan intervensi apapun,“ ujarnya.

Kalau memang hingga akhir tahun anggaran 2011 belum ada kejelasan, dana pembelian Istana Gebang dari Propinsi Jawa Timur Rp25 miliar dan Rp 10 miliar dari APBD II akan dikembalikan kas daerah masing-masing. “Batasanya sampai akhir tahun 2011,“ pungkasnya. (Solichan Arif/Koran SI/ram)
Istana Gebang Blitar
      Berita Nasional :