Menurut Selon, sebaiknya Presiden SBY tidak bertindak sebaliknya. Bukannya membubarkan Ahmadiyah, tetapi malah menjadikan ormas-ormas Islam sebagai target pembubaran. "Dasarnya apa? Kalau anarki sejauh apa," ujar dia.
Jika itu terjadi, menggulingkan SBY dinilai dia bukan sekadar mimpi. Menurut dia, tidak hanya FPI tapi juga ormas-ormas Islam lain siap bertindak bersama-sama FPI. "Itu bukan mimpi, kita buktikan saja nanti. kalau SBY tidak juga mengeluarkan Kepres pembubaran Ahmadiyah," ujar dia.
Habib Selon mensinyalir ada unsur politik di balik kasus Ahmadiyah. Salah satu indikasinya yakni setiap kali ada kerusuhan justru ormas Islam yang disalahkan. "Terutama FPI," sesalnya.
Saat berceramah dalam acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, Senin malam, 14 Februari 2011, pemimpin FPI, Habib Rizieq telah mengeluarkan ancaman 'gulingkan SBY', jika pemerintah membubarkan ormas Islam. Ini adalah kali kedua gertakan penggulingan disuarakan FPI. Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi FPI, Munarman menyatakan akan 'mem-Ben Ali-kan' SBY.
Apakah ancaman Rizieq dan FPI bisa digolongkan makar? Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satriyo mengatakan, seruan FPI itu masih jauh dari definisi makar. "Itu hanya statemen, tidak sampai. Penggulingan kekuasaan harus ada senjata, massa. Masih jauh," kata dia kepada VIVAnews.com, Selasa 15 Februari 2011 malam.
Presiden SBY sebelumnya menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan membubarkan organisasi masyarakat yang melanggar hukum. "Kepada kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan, dan meresahkan masyarakat, kepada para penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah dan legal, untuk jika perlu melakukan pembubaran," kata Presiden pada pidato memperingati Hari Pers Nasional di Kupang, Rabu 9 Februari 2011. (umi)(VIVAnews)