Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Pilwalkot 2011 Kota Salatiga
KPK Bakal Audit Keuangan Paslon
Salatiga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengaudit keuangan pasangan calon (paslon) Wali Kota Salatiga. Sesuai ketentuan, mereka yang berjumlah empat paslon tersebut telah diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
Laporan yang diserahkan tersebut meliputi harta bergerak maupun tidak bergerak. Empat pasangan calon yang diminta menyerahkan LHKPN itu adalah Yuliyanto SE MM-H Muhammad Haris SS MSi (Yaris), Ir Hj Diah Sunarsasi-Milhous Teddy Sulistio SE (Dihati), H Bambang Soetopo SE- Rosa Darwanti SH MSi (PoRos) dan H Bambang Supriyanto SH MM- Hj Adriana Susi Yudhawati MPd (Basis).
Ketua KPU Kota Salatiga, Suryanto SPd menuturkan, LHKPN yang diserahkan ke KPK itu meliputi harta bergerak maupun tidak bergerak. KPU sendiri hanya menerima bukti bahwa paslon Wali Kota Salatiga itu telah menyerahkan laporan harta kekayaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tanda terima bukti LHKPN ini nantinya juga menjadi persyaratan calon Wali Kota Salatiga. Sejauh ini, ada perwakilan paslon yang masih berada di Jakarta untuk mengurus atau menyerahkan LHKPN," katanya.
Adapun, batas waktu terakhir perbaikan syarat calon itu adalah hari Kamis (3/3) ini. Pihaknya mengaku tak mengetahui apakah KPK nantinya turun untuk mengaudit langsung ke pasangan calon Wali Kota Salatiga. Pasalnya, audit tersebut merupakan kewenangan dari KPK langsung.
Setelah diaudit, laporan harta kekayaan itu selanjutnya akan diumumkan ke masyarakat. Untuk penetapan paslon, KPU akan
melakukannya tanggal 26 Maret 2011. Sementara, pengundian nomor urut dilakukan 31 Maret mendatang.
Kapolres Salatiga AKBP Susetio Cahyadi SIK MH menuturkan, ikrar atau deklarasi damai pasangan calon ini rencananya akan dilaksanakan usai keempat paslon ditetapkan. Mereka akan menandatangani kesepakatan untuk menggelar pemilihan kepala daerah secara damai. (suaramerdeka)