Pilkada Tuban
Jago PKB Tumbangkan Partai-partai Besar
Tuban - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tuban, KH Fathul Huda - Noornahar Husein, untuk sementara meraih 55,4 persen suara dari hitungan suara dari 20 kecamatan yang ada di Tuban. Angka itu merupakan hitungan tim sukses pasangan nomor urut 4 dari enam pasang kandidat pukul 16.50 WIB, Selasa (1/3/2011).
Suara terbanyak kedua diraih pasangan nomor urut 5 Setiajit-Bambang Suharyanto sebanyak 15,8 persen, selanjutnya sebanyak 15,7 persen diraih pasangan nomor urut 2 Kristiawan-Haeny Relawati. Pasangan nomor urut 3 Muhammad Anwar-Tulus Setyo Utomo meraih 8 persen, pasangan nomor urut 1, Muhammad Chamim Amir-Ashadi Suprapto meraih 4 persen dan pasangan nomor urut 6 Bambang Lukmantono-Edi Toyibi meraih 2 persen.
Ketua tim pemenangan pasangan Hudanoor, Miyadi SAg, menyatakan, kemenangan pasangan Hudanoor hampir merata di 20 wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban. Bahkan ada 6 kecamatan yang mutlak dimenangkan Hudanoor. Yakni Kecamatan Kota Tuban, Merakurak, Jenu, Palang, Montong dan Senori.
Sedangkan wilayah kecamatan yang hanya dimenangi secara tipis diantaranya, Kecamatan Widang, Soko, Parengan, dan Kecamatan Singgahan. Di wilayah ini pasangan yang diusung dari PKB, PPP, Gerindra dan PBB.
"Ini hanya perhitungan prosentase dari suara yang sudah kita rekap. Untuk detail angkanya nanti baru bisa kita ketaui setelah pukul 19.00 WIB," kata Miyadi dalam jumpa pers di Sekretariat Pemenangan Hudanoor di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.
Terkait masalah perhitungan tersebut, Miyadi mengimbau, agar KPUK Tuban untuk bertindak jujur dan fair melakukan perhitungan. Dipesan pula agar penyelenggara Pemilukada Tuban 2011 berikut jajarannya tidak sampai melakukan kecurangan.
"Kami telah melaksanakan Pemilukada sesuai aturan dan fair, demokratis dan beretika. Jadi jangan sampai ada praktik kecurangan hingga merubah suara yang kita raih," tegas Sekretaris DPC PKB Tuban.
Di lain sisi, tegas Miyadi, pihaknya juga siap jika nanti terjadi gugatan dari pasangan lain yang tidak puas dengan hasil Pemuilukada tersebut. Termasuk pula hingga masuk ke ranah hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara pihak KH Fathul Huda mengharamkan pendukungnya melakukan konvoi
kemenangan. Ketua PCNU Tuban ini beralasan, konvoi kemenangan sama halnya memantik kericuhan dan kecemburuan pendukung kandidat lain. (fat/fat)(detikSurabaya)