Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Pasangan Incumbent Menangi Pemilu Kada Demak
DEMAK -- Pasangan incumbent Tafta Zani-Dachirin dipastikan kembali memimpin Kabupaten Demak, Jawa Tengah menyusul hasil rapat pleno Komisi pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menetapkan pasangan tersebut meraih suara terbanyak dalam pemilu kada yang digelar.
Proses rekapitulasi hasil pemungutan perolehan suara dilakukan di aula DPRD Demak, Sabtu (12/3) dihadiri semua saksi pasangan calon, Panwas pemilu kada Demak, muspida, dan sejumlah tamu undangan.
Pasangan Tafta-Dachirin meraup 377.644 suara atau sekitar 74,38 persen dari 507.720 suara sah yang masuk dari 14 kecamatan. Ketua KPU Demak Mahmud Suwandi mengatakan, peraih suara terbanyak kedua adalah pasangan Saidah-Haryanto dengan 70.849 suara atau sekitar 13,95 persen, disusul pasangan M Najib-Siti Azzah dengan 42.644 suara atau 8,4 persen, dan tempat keempat pasangan Maryono-Purnomo sebanyak 16.583 suara atau 3,27 persen.
Adapun jumlah total suara sebanyak 522.236 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 805.661 orang yang tersebar di 1.706 tempat pemungutan suara (TPS) di Demak. Dari 522.236 suara, terdiri atas suara sah sebanyak 507.720 suara dan tidak sah sebanyak 14.516 suara atau sekitar 2,78 persen.
Berdasarkan data KPU Demak, hasil perolehan suara dari setiap kecamatan, pasangan Tafta Zani-Dachirin meraih suara mutlak di setiap kecamatan. Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berlangsung lancar dan aman, menyusul puluhan personel Polres Demak disiagakan di gedung dewan tersebut. (Ant/OL-04)