Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta – Pimpinan KPK angkat bicara tentang kemungkinan institusinya dilebur dengan Ombudsman. Namun dari mana asal muasal isu itu?

Dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan’ yang digelar KPK pada Selasa, 2 April 2024, muncul salah satu pertanyaan melalui siaran langsung di YouTube KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas menanggapi pertanyaan itu.

“Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alexander.

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan (Korsel). Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.

“Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” katanya.

“Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” tambahnya.

Namun demikian, Alexander memilih mengembalikan lagi wacana ini ke publik. Seperti apa nantinya harapan masyarakat terhadap KPK, itulah yang menurut Alex seharusnya diikuti oleh pemerintah.

“Kita sih wajib berharap dengan teman-teman, seperti Mas Kurnia (peneliti ICW) ini, kalau masih menganggap KPK itu penting dan rasanya masih dibutuhkan, mari kita bersama-sama, kan gitu,” kata Alex.

Di tempat yang sama, Kurnia Ramadhana selaku peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menanggapi. Dia mengaku juga mendengar isu itu.

“Kami juga mendengar kabar itu ya. Jadi awalnya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW, udah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail,” kata Kurnia.

Informasi yang didengar Kurnia itu menyebutkan pembahasan mengenai peleburan KPK dengan Ombudsman sudah dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Namun demikian, dia pun berharap hal ini tidak benar.

“Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas lho di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas. Apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu? Tentu kalau benar adanya penting untuk dikritisi idenya,” kata Kurnia.

Kurnia menilai KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi masih diperlukan terlepas dari segala kontroversi yang ada. Dia tegas menolak wacana peleburan itu.

“Yang penting untuk kita kawal bersama dan karena rumor ini semakin sering kita dengar jadi seharusnya segera diklarifikasi oleh pemerintah. Benar atau tidak rumor itu? Ya tentu kita nggak setuju karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan,” kata Kurnia. (dhn/fas/detik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer