Pertama, pemerintah harus menjadikan catatan-catatan dari seluruh fraksi menjadi bagian utuh yang harus dilaksanakan pemerintah.
Sedangkan catatan kedua, pemerintah dan DPR sepakat menghentikan sementara pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp40,4 triliun. Artinya, PMN tersebut harus dikembalikan ke komisi terkait untuk dibahas ulang dan baru bisa dialokasikan dalam APBN Perubahan 2016 mendatang.
Parlemen menjelaskan, APBN 2016 mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.095 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.325 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp700 triliun.
Sementara pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.822 triliun. Penerimaan perpajakan Rp1.546 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp273 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.
"Sesuai hasil pembahasan, maka defisit anggaran dalam APBN 2016 ditetapkan Rp273,2 triliun atau 2,15 persen terhadap PDB," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di gedung DPR Jakarta.
Pengesahan APBN 2016 berlangsung alot dengan banyak pendapat yang pembahasannya menyoroti PMN pada perusahaan pelat merah. Perdebatan pada rapat paripurna yang paling sering melakukan interupsi berasal dari fraksi Gerindra yang merasa keberatan dengan jumlah PMN yang diberikan pada BUMN.
Gerindra memang menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan RAPBN 2016. Sementara sembilan fraksi lainnya menerima meskipun dengan beberapa catatan. Namun akhirnya Gerindra menerima dengan catatan.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VI dari fraksi Hanura Farid Al Fauzi dalam interupsinya, merasa heran lantaran ada fraksi yang tiba-tiba menolak alokasi PMN. Padahal, saat pembahasan PMN di komisi VI, tidak ada satu pun fraksi yang menolak PMN.
"Tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Termasuk fraksi yang menolak untuk mengesahkan RAPBN 2016," katanya. Namun pada akhirnya Gerindra setuju mengesahkan RAPBN 2016 setelah pemerintah setuju menunda pemberian PMN hingga APBN Perubahan 2016.
Anggota Kelelahan, Pidato Penutupan Paripurna Tak Dibacakan
Rapat Paripurna kesembilan DPR RI secara resmi ditutup pada pukul 21.55 wib. Agenda rapat ini adalah mensahkan RAPBN 2016 menjadi Undang-undang APBN 2016 dan juga membahas pengusulan penggunaan hak interpelasi DPR terkait kebakaran hutan dan lahan.
Rapat yang telah digelar sejak pagi memang menguras fisik dan pikiran anggota dewan. Bahkan, karena merasa sudah lelah karena rapat ini, pidato penutupan masa sidang I tahun sidang 2015-2016 juga tidak dibacakan. "Karena waktu sudah malam dan anggota sudah dapat materi, pidato dibaca di rumah saja," ujar Taufiq.
Pasca penutupan sidang paripurna ini, kegiatan DPR RI mengalami reses. Reses ini selama dua minggu ke depan sejak tanggal 2 – 13 November 2015. (viva)