Foto: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (dok. Situs Pemkab Labuhanbatu)

Labuhanbatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama beberapa orang lainnya. Berikut profil Erik Adtrada yang ditangkap KPK tersebut.

Erik Adtrada merupakan politikus kelahiran Labuhanbatu pada 5 Mei 1980. Sebelum terjun ke dunia politik, Erik lama bergelut di bidang kesehatan dan menjadi direktur rumah sakit swasta.

Partai Hanura menjadi kendaraan politik Erik pertama kalinya dan mendaftar sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumut II di Pileg 2014. Namun dirinya kalah dan tidak duduk di kursi DPR RI.

Pada 2018, Erik dilantik sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk. Rufinus di-PAW oleh Hanura karena pindah ke NasDem untuk Pileg 2019.

Setelah itu, Erik kemudian maju sebagai calon Bupati Labuhanbatu di Pilkada 2020 berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar. Keduanya terpilih setelah melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Erik dan Ellya kemudian dilantik oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada 13 September 2021.

Setelah dilantik sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik kemudian pindah dari Partai Hanura ke NasDem. Erik kemudian menjadi Ketua DPD NasDem Labuhanbatu hingga saat ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga turut diamankan.

“Betul (diamankan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (11/1)..

Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan hari ini. “Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Dia belum memerinci siapa saja yang ditangkap terkait OTT itu. Namun, dia mengatakan ada sejumlah pihak mulai dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang diamankan.

Selain Bupati Labuhanbatu, KPK Juga Tangkap Pejabat Pemkab hingga Swasta

KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selain Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menangkap pejabat Pemkab Labuhanbatu dan pihak swasta.

“Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu masih diperiksa di Sumut. Mereka akan dibawa ke gedung KPK pada Jumat (12/1) pagi.

“Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK,” jelas Ali.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan OTT di Labuhanbatu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

“Sementara soal pengadaan barang jasa juga,” kata Nawawi.

Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ygs/haf/mjy/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer