Foto: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. (Dok Unsoed)

Jakarta – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK mengamankan Akhmad Sodiq saat yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.

“Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta,” terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Akhmad Sodiq diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026). Selain Akhmad Sodiq, terdapat 13 orang lainnya yang turut diamankan oleh tim penyidik dalam rangkaian OTT tersebut.

“Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, Budi menyebut penyidik akhirnya memboyong tujuh orang ke Jakarta. Dengan demikian, total pihak yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta bertambah.

“Sehingga sampai dengan saat ini, pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK berjumlah total 9 orang,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh pihak Rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru,” ujar Budi.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” pungkasnya.

Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmas Sodiq. Sodiq diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, bersama 11 orang lainnya dan dua orang di Jakarta.

“Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

“Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, Budi menyebut penyidik akhirnya membawa tujuh orang ke Jakarta. Sehingga saat ini total ada sembilan orang yang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ucapnya.

Budi menjelaskan, OTT ini terkait dugaan adanya korupsi oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. KPK pun turut menyita uang ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Budi.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT. (kuf/isa/fas/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer