
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 11 orang diamankan dari lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penindakan tersebut. Penindakan dilakukan di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kaltim yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Direktorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury mengamankan sejumlah orang.
“Ada sebelas tersangka yang kami amankan,” kata Brigjen Eko Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Sindikat ini sudah beroperasi lama di kampung narkoba tersebut.
“Sudah beroperasi selama 4 tahun,” tuturnya.
Para tersangka saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mea/dhn/detik)