3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati. (tangkapan layar: 20detik.com).

Solo – Polisi menetapkan pelaku baru dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan bos rental tewas di Pati. Pelaku ketiga berinisial AG (34) itu diketahui merupakan pembawa mobil sewaan yang hendak diambil korban bersama tiga temannya.

“(Tersangka baru) Saudara AG (34), wiraswasta, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin kepada detikJateng lewat pesan singkat, Minggu (9/6/2024) malam.

Kompol Alfan memaparkan mereka mendalami peran dari AG. Salah satunya adalah pengakuan bahwa dia merupakan pembawa mobil rental yang hendak diambil korban BH (52) dan rekan-rekannya sebelum menjadi amuk massa warga sekitar.

Berdasarkan pengakuan sementara AG, mobil tersebut ia pinjam dari saudaranya. Alfan mengatakan pernyataan itu akan mereka dalami.

“Menurut keterangan (saat) diperiksa, saksi saudara AG, mobil itu dipinjam dari saudaranya. Dan saat ini masih kita dalami,” ucap Alfan.

Selain itu, Alfan menjelaskan AG juga turut melakukan pengeroyokan yang berakibat BH tewas sementara tiga temannya terluka. “Perannya melakukan pengeroyokan terhadap korban (yang akhirnya) meninggal dunia dan korban (lain yang) luka,” ujar Alfan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yang berinisial EN (51) dan BC (37), warga Desa Sumbersoko, Sukolilo. Kedua tersangka itu berperan melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak korban inisial BH (52) yang akhirnya meninggal dunia.

“(Kedua tersangka itu dijerat) Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” terang Alfan, Sabtu (8/6) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, BH (52) warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan tiga temannya yaitu SH (28), KB (54), dan AS (37) sedang mencari mobil rental yang hilang. Setelah ditelusuri berdasarkan GPS, mobil tersebut diketahui berada di wilayah Sukolilo Pati.

“Awal mula para korban ini berangkat dari Jakarta menuju ke Pati untuk tujuan diajak korban saudara BH yang meninggal dunia untuk mengambil (mobil) rentalan saudara BH tersebut, yang mana informasi menurut mereka posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” terang Alfan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Jumat (7/6) lalu.

Setibanya di lokasi, keempat korban menemukan mobil yang dicari. Mereka kemudian langsung mengambil mobil yang diparkir itu dengan kunci cadangan. Apesnya, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling.

Warga pun berteriak maling dan mengundang warga lainnya berdatangan. Keempat korban lalu dihajar massa hingga babak belur.

“Berdasarkan keterangan SH (salah satu korban) dan saksi yang diperiksa memang saat mengambil langsung dengan kunci mengambil mobil tersebut,” jelas Alfan.

“Kemudian di lokasi, hasil keterangan korban, ketika mengambil mobil kemudian mengambil kunci cadangan, kemudian mengambil mobil tersebut. Kemudian warga melihat, kemudian diteriaki maling, sehingga para korban dikejar oleh warga sehingga terjadi pemukulan,” Alfan melanjutkan. (apu/apu/detik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer