Makam polisi yang tewas dibakar istrinya, polwan di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Mojokerto – Kisah pilu menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27).

Diketahui, Briptu Rian merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya juga anggota Polri, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Keduanya tinggal bersama 3 anaknya di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Persoalan rumah tangga memicu keributan di antara mereka pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Briptu Fadhilatun diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas tersebut usai cekcok.

1. Meninggal Dunia

Briptu Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Ia mengembuskan napas terakhir Minggu (10/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB. Anggota Satsamapta Polres Jombang ini sempat dirawat karena luka bakarnya mencapai 90 persen.

“Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Terbakarnya Briptu Rian diduga karena ulah sang istri. Insiden ini dipicu persoalan rumah tangga korban dengan istrinya. Menurut Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim.

“Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” jelasnya.

2. Polwan Jadi Tersangka

Polda Jatim menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka setelah diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian. Penanganan kasus ini telah diambil alih Polda Jatim dari Polres Mojokerto Kota.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia tegaskan penyidik telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan ditahan.

“Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka,” ujar Dirmanto ditemui awak media di Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (9/6/2024).

3. Berawal dari Cekcok

Dirmanto membeberkan kronologi kejadian seperti yang sudah beredar di media massa dan media sosial. Pada saat Briptu Rian pulang dari kantor, mereka cekcok di dalam rumah dengan tersangka.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” ujarnya.

Usai padam, tersangka membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu lah Dirmanto menegaskan tersangka sempat meminta maaf kepada korban.

“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya,” imbuhnya.

4. Polisi Ungkap Motifnya

Usai didalami, Dirmanto memastikan motif tersangka membakar suaminya karena kesal soal gaji ke-13 suaminya yang ternyata berkurang banyak. Uang yang seharusnya dipakai untuk membiayai anak dan istri itu disalahgunakan hingga mereka terlibat cekcok.

“Jadi motif dalam kasus ini karena cekcok soal gaji. Sementara itu temuan kami,” tuturnya.

5. Dimakamkan di Jombang

Jenazah Briptu Rian dimakamkan di kampung halamannya di Jombang. Pemakaman jenazah Briptu Rian dilakukan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB. Tempat peristirahatan terakhirnya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.

“Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas,” terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).

Kasnasin membenarkan, sehari-hari Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam.

“Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan,” jelasnya.

6. Penyesalan Polwan Usai Bakar Suami

Briptu Fadhilatun Nikmah menyesali perbuatannya. Dia sempat minta maaf kepada sang suami saat di rumah sakit.

Dirmanto menyatakan, setelah dirinya menyiramkan bensin ke tubuh suaminya hingga tubuh Rian terbakar, Fadhilatun berupaya menyelamatkan sang suami.

Briptu Fafdhilatun disebut sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat suaminya mendapat perawatan medis, kata Dirmanto, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.

“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” ujarnya, Minggu (9/6/2024).

7. Polwan Alami Trauma

Dirmanto mengatakan, tersangka masih trauma setelah kejadian suaminya terbakar dan meninggal. Polda Jatim menerapkan trauma healing.

“Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.

Dia memastikan pihaknya melibatkan psikiater untuk mendampingi tersangka. Seluruh proses pemeriksaan hingga kesehatan dilakukan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota.

“Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” ujarnya. (hil/fat/detik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer