Jakarta – Kronologi hingga motif penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo (20), anak pejabat pajak, dipaparkan di bawah. Penganiayaan terjadi setelah adanya aduan dari perempuan berinisial A yang disebut sebagai mantan David.
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, kondisi David terkini masih terbaring koma di rumah sakit. Adapun perempuan A kini tengah diperiksa polisi.
Motif Penganiayaan David oleh Mario Dandy
Polisi telah mengungkap motif penganiayaan David oleh Mario Dandy. Penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor ini dipicu dari aduan perempuan inisial A yang disebut-sebut teman Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pacar David.
“Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” ungkap Kombes Ade Ary.
Aduan A tersebut membuat Mario Dandy Satrio emosional. Mario Dandy kemudian mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David, namun tidak dijawab dan tidak bisa bertemu. Anak pejabat panjak itu lantas mendatangi langsung korban yang tengah main ke rumah temannya.
Kronologi Penganiayaan David oleh Mario Dandy
Polisi lalu mengungkap kronologi penganiayaan David anak pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy anak pejabat pajak. Berikut ini pemaparan kronologi penganiayaan berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/2):
Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Bermula ketika saksi A menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Mario Dandy bersama A dan saksi S lalu menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Tersangka bersama A dan S mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Polisi mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.
Setelah korban keluar dari rumah R, anak pejabat pajak tersebut kemudian membawanya ke belakang mobil Rubicon. Anak pejabat pajak itu awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, perempuan A, kepada korban.
Kemudian perdebatan pun terjadi antara tersangka Mario Dandy dan korban David. Polisi menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.
“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” pungkas Kombes Ade Ary.
Perempuan A Diperiksa Terkait Penganiayaan David
Lebih lanjut terkait motif penganiayaan David oleh Dandy Satrio yang diduga dipicu oleh ucapan perempuan A, polisi pun memeriksa A atau AG (15). Kompol Henrikus Yossi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas percakapan antara AG dan Mario Dandy Satrio.
Henrikus menyebutkan AG saat ini sedang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Selain AG, teman Mario lainnya yang ikut mendatangi korban juga diperiksa. Henrikus menjelaskan AG ada di lokasi bersama dengan Mario dan S ketika mereka terjadi penganiayaan terhadap David itu.
“Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP. Jadi si tersangka inisial D (Mario Dandy) kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu,” katanya.
Sementara itu, Henrikus enggan berspekulasi soal apakah AG dapat ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Hingga kini polisi terus dalami kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio.
Kasus terkual bermula dari Sebuah video Viral
Awalnya kasus penganiayaan ini terkuak dari viralnya video yang menunjukkan detik-detik pengemudi Rubicon, Mario Dandy Satriyo, menghajar korban David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor hingga koma.
Mario yang merupakan anak dari seorang pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampak menendang dan memukul David yang sudah tidak berdaya. Meskipun korban David sudah terkapar di jalanan, Mario masih saja menendang dan memukul korban.
Dalam video berdurasi 57 detik yang viral di media sosial, Mario terlihat dua kali melancarkan tendangan ke bagian kepala korban. Selain itu, Mario juga sempat menginjak dan memukul David di bagian kepala.
Mirisnya, dalam aksi kejamnya tersebut, Mario sempat melontarkan perkataan bernada arogan. Mario tidak takut jika aksinya dilaporkan ke polisi. Bahkan, lebih sadis lagi putra dari pejabat Ditjen Pajak tersebut mengaku tidak takut jika aksi kekerasannya itu sampai membuat orang lain meninggal dunia.
“Enggak takut gue anak orang mati, lapor lapor…,” kata Mario Dandy Satriyo di saat menghajar korban David dalam rekaman video.
Akibat penganiayaan tersebut, David yang berusia 17 tahun tersebut mengalami luka serius. Bahkan, korban sempat koma selama beberapa hari dan hingga artikel ini ditayangkan masih dirawat di ruang ICU rumah sakit.
Juru bicara keluarga David, M Rustam Hamala, mengungkapkan kondisi David setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
Menurut Rustam, setelah tiga hari koma dirawat di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, kondisi David mulai menunjukkan ada kemajuan. M Rustam menyebut David sudah bisa menggerakkan anggota badannya. Selain itu, David juga sempat batuk.
“Kondisi D sampai saat ini belum sepenuhnya sadar, namun ia sudah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk,” kata Rustam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2).
Rustam menjelaskan, korban David sudah dipindah tempat perawatannya dari sebelumnya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan saat ini di Rumah Sakit Mayapada. (bsr1/detik/kompas)