Ilustrasi, peta Jawa Timur. (Foto: Istimewa/dok. Buku Canthing Bhayangkara Bumi Jawi Wetan)

Surabaya – Sebanyak 18 bupati/wali kota di Jawa Timur akan segera habis masa jabatannya pada 2023 ini. Kekosongan kepemimpinan ini akan segera diisi oleh Penjabat (Pj) kepala daerah yakni ASN eselon II pilihan Pemprov Jatim.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin menyatakan bahwa Pemprov Jatim saat ini punya 71 pejabat Eselon II. Namun, 10 di antaranya akan pensiun pada sisa 2023 dan 2024. Sehingga, ada 61 ASN pejabat Eselon II yang siap mengisi posisi Pj.

“Dari pemprov sebenarnya stoknya ada. Pemprov juga sudah menyiapkan nama-nama. Tinggal pertimbangan-pertimbangan saja,” kata Didik di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/6/2023).

Didik menyatakan bahwa para Pj itu akan diusulkan oleh DPRD kabupaten/kota setempat, gubernur Jatim, juga dari Kemendagri dengan kriteria ASN minimal eselon II.

“Pj-nya nanti sesuai Permendagri nomor 4, masing-masing baik DPRD kabupaten/kota, gubernur Jatim, dan Kemendagri usul 3 nama. Jadi total 9 nama yang akan diseleksi,” jelasnya.

“Kalau dari DPRD kabupaten/kota biasanya yang diusulkan Pj adalah sekda kabupaten/kota terkait, biar tidak ewuh pakewuh,” tambahnya.

Belajar dari Kota Batu yang tidak tepat waktu diisi Pj saat masa jabatan wali kota definitif habis, Didik menyampaikan saat ini pihaknya bersama DPRD kabupaten/kota sedang menggodok.

“Kita harapkan tepat waktu dilantiknya Pj. Kita komunikasi dan koordinasi dengan Kemendagri, jadi biar jauh-jauh hari sudah diproses. DPRD kabupaten/kota beberapa sudah ada yang mengundang kami untuk membahas Pj. Jadi enak, biar sudah ancang-ancang. Nanti surat Kemendagri soal Pj sudah turun sebelum masa jabatan bupati/wali kota definitif habis,” jelasnya.

Bagaimana kalau telat lagi?

“Maka akan diisi pelaksana harian dulu (Plh) dan pasti Plh ya dari sekda kabupaten/kota terkait,” ujarnya.

Berikut daftar 18 kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/wali kota akan segera habis di sisa tahun 2023:

  1. Kabupaten Pamekasan
  2. Kabupaten Bangkalan
  3. Kabupaten Pasuruan
  4. Kabupaten Probolinggo
  5. Kabupaten Bondowoso
  6. Kabupaten Lumajang
  7. Kabupaten Jombang
  8. Kabupaten Bojonegoro
  9. Kabupaten Nganjuk
  10. Kabupaten Magetan
  11. Kabupaten Madiun
  12. Kota Malang
  13. Kabupaten Tulungagung
  14. Kota Mojokerto
  15. Kabupaten Sampang
  16. Kota Madiun
  17. Kota Kediri
  18. Kota Probolinggo

(dpe/dte/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer