Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Surabaya - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur mengambil langkah tegas atas perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah.
Para pelajar di Jawa Timur yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi kini harus lebih hati-hati, sebab sudah ada 12 perguruan tinggi swasta (PTS) yang dibekukan dan ada 11 PTS yang dibubarkan.
Kamis, 30 Juli 2015
Di ajatim, 11 PTS Dibubarkan dan 12 PTS Dibekukan
Peringatan itu dipertegas oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerja Sama Kopertis Wilayah VII Jatim Budi Hasan, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menempuh pendidikan tinggi untuk mengecek terlebih dahulu daftar perguruan tinggi ke kopertis sebelum melakukan pendaftaran.
Ke-11 PTS yang sudah dibubarkan alias ditutup oleh Kemenristek Dikti itu adalah STT Budi Utomo Malang, Universitas Cakrawala Madiun, STIE Pariwisata Satya Widya Surabaya, STKIP Tri Buana Surabaya, AMIK Aji Jaya Baya Kediri, Akademi Tesktil IT Surabaya, ABA Webb Surabaya, STIT Widya Dharma Surabaya, Akbar Bakti Wiyata Kediri, AKAD Peternakan Jember, dan ATN Sidoarjo.
Budi memaparkan bahwa PTS yang sudah tutup itu sudah beberapa tahun tidak pernah memasukan data ke PDPT. Durasinya bervariasi. Ada yang tiga tahun atau bahkan hingga lima tahun.
Biasanya, Kemenristek Dikti langsung melakukan tindakan tegas bila selama dua tahun terakhir PTS tersebut tidak pernah meng-update PDPT.
Sedangkan 12 PTS yang dinonaktifkan (dibekukan) adalah Universitas PGRI Banyuwangi,IKIP PGRI Jember,Universitas Bondowoso, IKIP Budi Utomo Malang, STIE Indonesia Malang, dan ISTP Malang.
Selanjutnya, Undar Jombang, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Teknologi Surabaya (UTS), ITPS Surabaya, STIH Sunan Giri Malang, dan STIE ABI Surabaya. (bsr1)
STIE Indonesia Malang,salah satu PTS yang dibekukan