Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Semarang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO tersebut merupakan terdakwa kasus korupsi dengan perkara yang berbeda.

Empat orang yang kini masih diburu Kejari Semarang adalah Yanuelva Etliana, Prawoto Saktiari, Joko Mulyono dan Feri Yunto.
Kamis, 27 Februari 2014

Kejari Semarang Buru 4 Koruptor yang Masuk DPO
Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Abdul Azis mengatakan buronan yang dinilai paling 'licin' adalah Yanuelva.

"Bisa dikatakan paling berat (Yanuelva). Sempat terdeteksi, tapi setelah dilakukan penggerebekan ternyata tidak di tempat," kata Abdul di kantor Kejari Semarang, Rabu (26/2/2014).

Yanuelva merupakan buron kasus pembobolan Bank Jateng Syariah Semarang. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan penjara serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 39 miliar.

Buronan lain yaitu Prawoto Saktiari sudah divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan. Mantan anggota DPRD Jateng itu terlibat kasus korupsi APBD Jateng tahun 2003 senilai Rp 14,8 miliar.

"Untuk DPO Joko Mulyono sudah divonis satu tahun penjara sedangkan Feri Yunto divonis tiga tahun penjara," tegas Abdul.

Berbagai upaya sudah dilakukan Kejari Semarang dan sudah berhasil menangkap 11 DPO sebelumnya. Meski demikian, untuk empat orang tersebut Kejari mengalami kesulitan. Abdul mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejati.

"Kita juga minta tolong pada Adhyaksa Monitoring Center Kejagung RI. Saya berharap segeralah menyerahkan diri dari pada kami kejar-kejar terus," tandasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang, Ardito Muwardi menambahkan pihaknya akan mengusulkan adanya imbalan bagi yang mempunyai informasi tentang empat orang yang sedang mereka cari itu.

"Kami akan usulkan agar yang memberikan informasi diberi insentif," katanya. (dtk)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :