Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Malang - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan sesaat usai menjenguk Tosan di RSSA Kota Malang mengatakan total tersangka penganiayaan dan ilegal mining tambang pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang saat ini sudah berjumlah 33 orang.

Total ke 33 tersangka tersebut terdiri dari, 19 orang murni pelaku penganiayaan, 5 orang untuk kasus penganiayaan dan ilegal mining, 9 orang murni kasus ilegal mining.
Minggu, 04 Oktober 2015

Kasus Salim Knacil:
33 Orang Jadi Tersangka, 3 Perwira Polisi Diperiksa Propam
"Saat ini sudah ditangkap 24 orang ditambah 14 orang. Jadi total tersangka 33, karena diantara yang 14 itu masuk di penganiayaan dan ilegal mining, memang kita pisahkan" ujar Anton Charliyan, (4/10/2015).

Mabes Polri juga berjanji tidak akan main-main dengan kasus ini dan memback up penuh Polda Jatim. Anton menegaskan pihak mabes polri tidak akan pandang bulu dan menindak tegas terhadap pelaku kasus penganiayaan dan ilegal mining.

"Kita minta waktu dulu, semuanya harus bertahap pokoknya akan kita usut tuntas," tukasnya.

Kasus Salim Kancil, 3 Perwira Polisi Diperiksa Propam

Aparat kepolisian kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan perwira kepolisian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Salim Kancil dan mencelakai Tosan, dua warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Setidaknya ada tiga perwira kepolisian di lingkungan Polsek dan Polres Lumajang yang telah diperiksa oleh Propam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyebut hari ini sejumlah unit dari Propam Mabes Polri diturunkan untuk mengusut keterlibatan aparat dalam kasus penganiayaan dan juga pertambangan ilegal di Lumajang.

"Hari ini ada unit dari propam Mabes Polri turun untuk mengusut sejauh mana keterlibatan anggota,” kata Anton saat ditemui di Malang, Minggu 4 Oktober 2015. Hingga saat ini ada tiga perwira yang sedang menjalani pemeriksaan dalam status sebagai terperiksa.

Kepolisian berjanji tidak akan melindungi jika ada anggota yang terlibat dalam peristiwa itu. Hasil penyidikan itu dijanjikan akan dibeber kepada publik hasilnya,

“Sedang kita dalami keterlibatan anggota, kami tidak akan menutupi. Akan kami umumkan sejauh mana keterlibatan mereka,” lanjutnya. 

Anggota diperiksa dalam sejumlah dugaan keterlibatan, mulai potensi penyuapan, gratifikasi hingga potensi pemberian perlindungan sehingga tambang ilegal bisa berlangsung. Jumlah anggota yang akan diperiksa pun masih bisa bertambang mengikuti perkembangan hasil penyidikan.

"Sudah diperiksa tiga, sekarang mungkin ada lebih. Besok mungkin ada perkembangan, sementara perwira dari Polsek dan Polres Lumajang,” ujarnya. Jika terbukti bersalah aparat menyiapkan sanksi terberat berupa pemecatan dan pengusutan sesuai dengan hukum.

Akibat temuan itu Polri pun mengeluarkan intruksi khusus kepada anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam kasus serupa, menjadi backing dari pengusaha tambang ilegal.  “Akan dilakukan tindakan tegas bagi polisi yang terlibat, siapapun tak boleh terlibat, pasti akan kami tindak,” tutur dia.

Tosan Sudah Bisa Bercanda

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menjenguk Tosan, korban penganiayaan sekelompok preman pro tambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Ia mengaku kehadirannya ke RSSA mewakili Kapolri dan Wakapolri untuk menjenguk dan berempati kepada Tosan.

"Kita turut merasa prihatin kepada pak Tosan dan pak Salim atas peristiwa ini, saya diutus pak Kapolri dan Wakapolri untuk menengok pak Tosan. Saat ini kondisi pak Tosan allhamdulilah sudah membaik sudah 70 persen bahkan sudah bercanda tadi dengan kita," ujar Anton Charliyan, sesaat setelah menjenguk Tosan di ruang ICU RSSA, Kota Malang, Minggu (4/10/2015).

Menurutnya saat diajak berbincang, Tosan sempat tertawa kepada Anton, dan istrinya yang selalu menemani Tosan. "Sempat ketawa-ketawa tadi, beliau berpesan agar masalah ini diusut tuntas. Dan kita pun insya Allah akan menindak tegas siapapun yang terlibat baik pelaku penganiayaan dan pembunuhan serta pelaku ilegal mining," tuturnya.

Dalam kunjungananya ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, juga turut didampingi Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono, dan Kapolresta Malang AKBP Singgamata. [berbagai sumber]
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :