Para calon jemaah haji antusias saat berada di Masjid Nabawi. Mereka menunaikan Salat Arbain di masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW ini.
Salat Arbain merupakan salat berjamaah lima waktu sebanyak 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi, dan tidak boleh terputus berjamaah. Kepala Seksi Keamanan Daerah Kerja Madinah Maskat Ali Jasmun mengatakan calon jemaah haji Indonesia diberikan waktu sembilan hari berada di Madinah dalam rangka melaksanakan ibadah Arbain.
"Sehingga jemaah calon haji diimbau tidak terlalu terburu-buru beribadah ke Masjid Nabawi saat baru tiba di pemondokan ketika tiba di Madinah," kata Ali Jasmun.
Jemaah terlihat mulai bergerak dari penginapan menjelang waktu salat tiba. Khusus untuk waktu Salat Magrib dan Isya, biasanya para jemaah memilih menunggu di Masjid Nabawi, sampai akhirnya mereka selesai menjalankan Salat Isya lalu kembali ke pemondokan.
Dengan semakin banyaknya jamaah, sebaiknya jamaah haji Indonesia memperhatikan gerbang masuk ke Masjid Nabawi baik masuk maupun keluar. Hal tersebut penting supaya tidak tersesat jauh dari pemondokan saat akan kembali dari Masjid Nabawi.
Selain itu, jemaah juga diimbau mencatat dan mengetahui nama pemondokan atau hotel yang di tempati selama di Madinah.
Sebelumnya, berdasarkan Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Minggu 23 Agustus 2015, pukul 19.30 waktu setempat, sudah ada 12.992 jamaah haji yang sudah mendarat di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah dan terbagi dalam 32 kloter.
Hampir Dua Ribu Calon Jemaah Haji Belum Dapat Visa
Hingga hari ini, Selasa, 25 Agustus 2015, sebanyak 1.997 visa jemaah haji Indonesia belum keluar dan masih diproses di Kedutaan Arab Saudi.
"Tinggal 1.997 yang belum terbit hari ini. Masih diproses di kedutaan," kata Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji, Kementerian Agama RI, Sofwan Abdul Jani, saat ditemui VIVA.co.id di kantornya, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
Namun, Sofwan memastikan, tidak ada jemaah yang batal pergi ke Tanah Suci karena masalah visa. Kemenag menjamin, seluruh jemaah calon haji akan tetap pergi dan tidak akan ditunda tahun depan.
"Tidak ada yang tertunda, enggak ada jemaah batal pergi. Kemenag menjamin semua akan berangkat. Insya Allah hari ini mendekati finish, paspor sudah di kedutaan semua, tinggal tunggu keluar visa. Dengan sistem e- hajj di Arab Saudi semua data sudah masuk," katanya menjelaskan.
Jemaah haji yang visanya belum keluar diminta tetap tenang karena mereka tetap akan dijamin keberangkatannya setelah visa terbit. Bila kloter berikutnya kursi pesawat penuh akan dicarikan dari kloter berikutnya hingga ada kursi kosong. Jemaah yang terlambat terbang karena visa tidak akan disatukan dengan kloter awal. Ini agar durasi mereka di Tanah Suci tidak berkurang.
DPR: Kita Seperti Diremehkan Arab Saudi
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Maman Imanulhaq menilai tertundanya ribuan calon jemaah haji Indonesia karena tak diterbitkan visa oleh pemerintah Arab Saudi, menjadi bukti lemahnya posisi tawar pemerintah Indonesia.
Meski diakui ada penerapan sistem visa baru di Arab Saudi, namun menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa kasus itu tak mungkin terjadi jika diantisipasi dari awal.
"Haji tidak hanya sebatas soal teknis, tapi menyangkut soal kebijakan politik luar negeri. Kita ini terkesan diremehkan oleh Pemerintah Saudi soal urusan haji," ujar Maman, Senin 24 Agustus 2015.
Atas hal itu, Maman mendorong agar komunikasi Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Agama RI lebih intensif lagi sehingga Indonesia memiliki daya tawar yang kuat di mata pemerintah Saudi.
"Pemerintah harus bertanggungjawab mengurusnya hingga jamaah tersebut bisa diberangkatkan secepatnya," kata Maman. (viva)