Menganggapi hal ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, Senin 21 September 2015 mengungkapkan, apa yang dilakukan tiga bank pelat merah tersebut hanyalah untuk menambah jumlah yang beredar di dalam negeri.
Menurut Misbakhun, apabila memang dijadikan jaminan oleh Menteri Rini, ada mekanisme dimana BUMN sebelumnya harus melaporkan hal tersebut kepada Bank Indonesia.
"Harus ada mekanismenya. Sebagai korporasi, BUMN kalau ada hutang harus lapor ke BI. Corporate to corporate, dan bussiness to bussiness ada mekanisme juga. Ini hanya untuk menambah jumlah uang," ujar Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Senin malam.
Untuk membiayai infrastruktur, lanjut dia, perbankan membutuhkan sumber dana lebih, mengingat ketersediaan pendanaan dalam negeri saat ini tidak mumpuni. Oleh sebab itu, langkah untuk meminjam kepada bank China merupakan hal yang tepat dilakukan.
"Infrastruktur itu jangka panjang. Mereka (perbankan) harus cari pinjaman yang besar dan jangka panjang. Jangan sampai ada miss match (ketidaksesuaian) menggunakan dana jangka pendek untuk jangka panjang. Kan bunganya rendah," tutur dia.
Selain itu, Politis Golkar ini juga tidak mempermasalahkan soal penjaman dana ke China. Sebab, saat ini perbankan di negeri tirai bambu tersebut mampu menggelontorkan cadangan devisa dengan jumlah besar.
"Saya rasa tidak akan ada masalah jika mau (pinjam) ke China atau Jepang. Sumber uang ada dimana-mana. Kebetulan, China punya likuiditas lebih. Jadi, supaya tidak timbul yang macam-macam, harus dimonitor sistem keuangan disana," kata dia. (viva)